• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

KI Sulbar Kembali Sidangkan Lima Permohonan Sengketa Informasi, Agenda Sidang Pembacaan Putusan

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
KI Sulbar Kembali Sidangkan Lima Permohonan Sengketa Informasi, Agenda Sidang Pembacaan Putusan
5
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju, TARGETTUNTAS.ID  – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali sidangkan lima permohonan penyelesaian sengketa informasi pada Senin 26 Mei 2025. Agenda sidang kali ini, pembacaan putusan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang KI Sulbar, di Kantor Dinas Kominfo SP Sulbar ini dihadiri lima Komisoner KI Sulbar, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), M. Danial (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Masram (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik).

Adapun lima permohonan penyelesaian sengketa informasi yang disidangkan, yaitu :
1. Nomor Register : 001/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Banatorejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman.
2. Nomor Register : 002/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
3. Nomor Register : 003/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Baba Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman.
4. Nomor Register : 004 Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman.
5. Nomor Register : 05/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman.

Salah satu Ketua Mejelis Sidang, Danial mengatakan, terdapat lima permohonan sengketa informasi yang disdangkan. Namun demikian, baik pemohon yang berasal dari LSM Limbas maupun pihak termohon tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan.

“Ketidakhadiran kedua belah pihak tersebut menjadi catatan penting dalam proses penyelesaian sengketa informasi ini,” kata Danial.

Permohonan penyelesaian sengketa informasi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Dengan memberikan ruang penyelesaian melalui mekanisme yang adil dan transparan, pemerintah menunjukkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. (rls)

Previous Post

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Ribuan Rokok Ilegal, Belasan Merek Rokok Disita

Next Post

Suhardi Duka: Mitigasi Bencana Perlu Sinergi Lintas Sektor

Redaksi

Redaksi

Next Post
Suhardi Duka: Mitigasi Bencana Perlu Sinergi Lintas Sektor

Suhardi Duka: Mitigasi Bencana Perlu Sinergi Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Diduga Selewengkan Dana Desa Rp330 Juta, Mantan Kades Balombong Resmi Ditahan: Penyidik Beberkan Fakta Mengejutkan

    Diduga Selewengkan Dana Desa Rp330 Juta, Mantan Kades Balombong Resmi Ditahan: Penyidik Beberkan Fakta Mengejutkan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemandangan Memanjakan Mata, RM Trans Hadirkan Pengalaman Kuliner Unik di Majene

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • H. Muhammad Asri Albar Pimpin NasDem Majene, Bidik Lima Kursi DPRD

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bupati Majene Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kepala Desa, Tekankan Kerja Kolaborasi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kejari Majene Intensifkan Penerangan Hukum, Garda Terdepan Cegah Korupsi Dana Desa

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Wartawan Dilarang Meliput Aksi Demo Di BB1 PT. Vale, LBH Suara Panrita Keadilan Mengecam Tindakan Intimidasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Truk Hino Terguling Terguling di Desa Tubo Apoang, Polsubsektor Tubo Sendana Sigap Amankan Lokasi Kejadian

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Komitmen Menolak Job Fit : JAM Tegaskan Tidak Akan Menjual Akal Sehat Demi Kepentingan Kekuasaan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Alami Luka Serius, Polsek Malunda Evakuasi Seorang Remaja Usai Tabrak Lubang di Jalan Trans Sulawesi di Malunda

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Seluruh Layanan di Rutan Kelas IIB Barru Dipastikan Gratis, Masyarakat Diminta Tidak Ragu Melapor Jika Ada Pungutan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In