• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Parepare Resmi Angkat PPPK TMT 1 Juli 2025, Wali Kota Tasming Hamid: Bekerjalah Secara Profesional

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Parepare Resmi Angkat PPPK TMT 1 Juli 2025, Wali Kota Tasming Hamid: Bekerjalah Secara Profesional
7
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Pemerintah Kota Parepare memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah memasuki tahap akhir. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) tengah memproses administrasi penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk (NI) PPPK yang akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan bahwa pengangkatan resmi PPPK Kota Parepare akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2025 atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tersebut. Kepastian ini disampaikan menyusul banyaknya pertanyaan dan harapan dari para Calon PPPK untuk percepatan pengangkatan.

“Pemerintah Kota menjadikan percepatan pengangkatan PPPK sebagai atensi serius. Saat ini proses administrasi tengah berlangsung, dan kita pastikan TMT pengangkatan adalah per 1 Juli,” tegas Tasming Hamid.

Ia juga menekankan bahwa dengan kepastian ini, para Calon PPPK diharapkan dapat termotivasi dan mempersiapkan diri untuk bekerja secara profesional, beretika, dan penuh tanggung jawab. Hal ini sejalan dengan ketentuan hukum yang mengatur PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, serta peraturan turunannya yakni PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018, dan peraturan teknis dari BKN.

Menurut Tasming, PPPK harus menjadi sosok ASN yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bebas dari intervensi politik, sebagaimana tujuan dari manajemen PPPK.

“Kami berharap setelah resmi diangkat, para PPPK menunjukkan kinerja terbaik, menjunjung tinggi etika profesi, disiplin, dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat Parepare,” ujar Tasming.

Secara nasional, kebijakan percepatan pengangkatan PPPK merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang diumumkan pada 17 Maret 2025. Presiden menargetkan proses pengangkatan Calon ASN (CPNS dan PPPK) tuntas paling lambat Oktober 2025. Kementerian PANRB bersama Kemendagri pun telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyesuaikan dan mempercepat proses sesuai kesiapan masing-masing.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Parepare menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional sekaligus memperkuat pelayanan publik melalui kehadiran ASN yang berkualitas dan profesional.

(*)

Previous Post

Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Monev untuk Wujudkan Pemerintahan yang Efisien dan Akuntabel

Next Post

Unit Tipidkor Polres Majene Ungkap Dugaan Korupsi Kredit di Salah Satu Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Admin

Admin

Next Post
Unit Tipidkor Polres Majene Ungkap Dugaan Korupsi Kredit di Salah Satu Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Unit Tipidkor Polres Majene Ungkap Dugaan Korupsi Kredit di Salah Satu Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In