• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Diputus Kontrak Setelah Dua Kali Diperpanjang, Aktivis Pertanyakan Prosedur Proyek Bea Cukai

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Diputus Kontrak Setelah Dua Kali Diperpanjang, Aktivis Pertanyakan Prosedur Proyek Bea Cukai
7
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGETTUNTAS.ID, PAREPARE – Proyek pembangunan Gedung Kantor Bea Cukai Parepare senilai Rp10,8 miliar kini menuai sorotan publik. Setelah kontraknya resmi diputus karena ketidaksanggupan kontraktor menyelesaikan pekerjaan, pertanyaan mulai bermunculan soal transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur pemutusan kontrak.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Firman, membenarkan bahwa kontrak dengan pelaksana proyek PT Cipta Jaya Piranti telah diputus sejak 31 Maret 2025. Hal ini dilakukan setelah dua kali perpanjangan waktu diberikan namun tidak membuahkan hasil signifikan.

“Kami sudah beri kesempatan maksimal, 50 hari pertama lalu ditambah 40 hari lagi. Tapi progres tidak juga rampung. Kami ambil sikap tegas memutus kontrak,” ujar Firman dikutip dari kosongsatunews.com, Selasa 18/6/2025.

Disebutkan, progres fisik pembangunan baru mencapai 87 persen, menyisakan sekitar 13 persen pekerjaan. Kini proyek akan dilanjutkan melalui mekanisme tender ulang, yang informasinya sudah ditayangkan di laman resmi LKPP.

Namun, proses ini menuai respons kritis. Aktivis dari Makassar, Anto Maslan mempertanyakan kepatuhan pihak Bea Cukai dan pihak terkait terhadap regulasi pemutusan kontrak dalam proyek yang didanai oleh APBN tersebut.

“Regulasinya jelas, ada tahapan, ada SOP yang harus dilalui. Pertanyaannya: apakah pemutusan kontrak ini sudah melalui kajian teknis dan hukum secara utuh? Publik berhak tahu,” tegas Anto

Menurut Anto Maslan, proyek bernilai miliaran ini tidak boleh ditangani sembarangan, apalagi menyangkut nama besar institusi Bea Cukai. Ia juga meminta keterlibatan lebih serius dari aparat pengawasan dan bahkan mendesak audit oleh lembaga independen.

Sementara itu, PPK Firman menambahkan bahwa proses pengawasan proyek melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulsel dan Dinas PU Kota Parepare.

“Kami pastikan ada pendampingan teknis. Kami harap lelang ulang ini berjalan lancar dan proyek bisa rampung pertengahan November 2025,” kata Firman.

Namun publik kini menanti, benarkah semua proses dilakukan sesuai aturan, atau justru ada praktik kelalaian dan pembiaran di balik molornya proyek strategis ini?

(Tim)

Previous Post

Polres Parepare Gelar Lomba Ceramah Kamtibmas Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Next Post

Pemkab dan MUI Sidrap Gelar Rakor Mubaligh, Tegaskan Komitmen Umat dan Jumat Berkah

Admin

Admin

Next Post
Pemkab dan MUI Sidrap Gelar Rakor Mubaligh, Tegaskan Komitmen Umat dan Jumat Berkah

Pemkab dan MUI Sidrap Gelar Rakor Mubaligh, Tegaskan Komitmen Umat dan Jumat Berkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kasus Penganiayaan dengan Parang Gegerkan Warga Tammerodo, Polsek Sendana Gerak Cepat Amankan Pelaku

    Kasus Penganiayaan dengan Parang Gegerkan Warga Tammerodo, Polsek Sendana Gerak Cepat Amankan Pelaku

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Majene

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Hadiri Loka Karya Mini Lintas Sektor Puskesmas Banggae I

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Bupati Majene Resmikan Ruang Inap Fisioterapi ruangan bersalin, UPTD Puskesmas Totoli Banggae

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Ingatkan Pentingnya Pencegahan Kerusakan Bangunan Sekolah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Berhasil Mediasi Kasus Upaya Pencurian, Pilih Jalan Kekeluargaan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Foto: Temuan BPK RI Terkait Sinjai 2023, Indentik Dengan Kepala BKAD dan Permendagri No 77 tahun 2020 Terkait Hibah

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Majene Ikuti Zoom Meeting Ceramah Ustadz Abdul Somad tentang Toleransi Beragama

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kaurbin Ops Sabhara Polres Majene Berpulang, Kapolres Majene Pimpin Melayat ke Rumah Duka

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polsek Pamboang Kawal Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis di SDN 3 Tinambung

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In