Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae, penyedia air bersih utama bagi pelanggan di Kota Parepare, tekankan pentingnya masyarakat pahami batas tanggung jawab dalam perbaikan instalasi air.
Melalui akun media sosial resminya, PAM Tirta Karajae menjelaskan kewajiban perbaikan.
Menurut pengumuman tersebut, apabila terjadi kerusakan atau kebocoran pada saluran sebelum meteran air, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di pihak PAM Tirta Karajae sebagai penyedia layanan. Namun, jika kerusakan atau kebocoran terjadi mulai dari meteran air hingga instalasi dalam rumah pelanggan, maka pemeliharaan dan perbaikan menjadi tanggung jawab pelanggan sendiri.
Dengan informasi yang jelas ini, diharapkan layanan PAM Tirta Karajae dapat berjalan lebih efisien, sekaligus menjaga kepuasan pelanggan dalam mendapatkan air bersih.
(*)