• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Wawali Hermanto Bilang Penegakan Hukum Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Aparat

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Wawali Hermanto Bilang Penegakan Hukum Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Aparat
5
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID – Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan keadilan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, saat mewakili Wali Kota Tasming Hamid dalam acara pemusnahan barang rampasan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Kamis (28/8/2025).

Dalam sambutannya, Hermanto menilai pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) memiliki arti penting bagi proses hukum dan upaya menjaga keamanan masyarakat.

“Acara ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam menegakkan hukum dan keadilan di Kota Parepare,” kata Hermanto.

Mantan legislator DPRD Parepare itu menambahkan, tindakan pemusnahan tidak hanya menunjukkan tegaknya hukum, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

“Selain itu, ini juga bagian dari upaya kita bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya.

Hermanto mengapresiasi kerja keras Kejari Parepare, kepolisian, dan seluruh pihak terkait yang telah berperan mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pemusnahan barang bukti.

“Kerja keras dan dedikasi Anda semua adalah bagian penting dari sistem peradilan yang harus kita dukung dan tingkatkan terus-menerus,” ujarnya.

Namun, Hermanto mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa hukum yang kuat dan adil merupakan pondasi pembangunan berkelanjutan.

“Tanpa hukum yang tegak, kita tidak akan bisa membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” tambahnya.

Hermanto pun mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran hukum melalui pendidikan dan sosialisasi.

Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Parepare, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Dandim 1405/Parepare, Dandenpom XIV/2, Komandan Batalyon B Pelopor Brimob, perwakilan DanBrigif 11/BS, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, dan sejumlah pimpinan OPD.

Sementara itu, Kepala Kejari Parepare, Darfiah, SH, MH, menjelaskan pemusnahan barang rampasan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang jatuh pada 2 September mendatang.

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata penegakan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan dan mengurangi penumpukan barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai. Ada 48 perkara yang dimusnahkan, lebih dari 50 persen di antaranya perkara narkotika,” ungkap Darfiah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 481 gram sabu-sabu, alat isap, pipet, korek gas, plastik kemasan, senjata tajam, pakaian, tas, dompet, barang elektronik seperti handphone, timbangan, speaker, flash disk, serta 37 botol minuman beralkohol. (*)

Previous Post

Kejari Parepare Gelar Pemusnahan Barang Rampasan: 481 gram Sabu Dimusnahkan

Next Post

Sat Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU LLAJ kepada Siswa SMP 7 SATAP Baurung

Admin

Admin

Next Post
Sat Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU LLAJ kepada Siswa SMP 7 SATAP Baurung

Sat Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU LLAJ kepada Siswa SMP 7 SATAP Baurung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Randis Eks Wabup Barru Belum Kembali, Pemkab Siapkan Langkah Tegas

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Di Tengah Ketidakpastian Dukungan, SMSI Parepare Gas Pol Dorong Etika Media Siber

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pesan Keras Kapolda Sulbar: Jangan Coba “Mainkan” Rekrutmen Polri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • DPRD Parepare Apresiasi Kontribusi Taufan Pawe di Momentum HUT ke-66

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In