• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Polres Maros Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

Admin by Admin
in DAERAH
0
Polres Maros Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online
5
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maros, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan melalui transaksi daring di wilayah hukum Polres Maros. Seorang pria berinisial FM (24) diamankan di rumah kontrakannya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Sidik 2 Satresnarkoba Polres Maros IPDA Erwin, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika secara online. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 (enam) saset sabu yang disembunyikan di dalam kantong jaket milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam pelaku, petugas menemukan bukti percakapan pada aplikasi media sosial Instagram (IG) dari akun milik terduga pelaku, yang berisi pembahasan terkait transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan 15 (Lima belas) paket sabu siap edar di beberapa lokasi berbeda di wilayah Maros.

Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 21 (Dua puluh satu) saset plastik bening berisi sabu dengan total berat 13,65 gram, serta barang bukti lain berupa potongan lakban, pipet plastik kecil, dan satu unit handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Salehuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh untuk diedarkan kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Maros berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Salehuddin, Senin (20/10/2025).

Adapun penangkapan terhadap FM dilakukan pada Selasa (14/10) di rumah kontrakannya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Maros dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(*)

Previous Post

Parepare Pertahankan Prestasi, Penduduk Miskin Ekstrem Terendah di Sulsel

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Beri Penyuluhan Bahaya Bullying, Narkoba, dan Judi Online di MTs DDI Majene

Admin

Admin

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Beri Penyuluhan Bahaya Bullying, Narkoba, dan Judi Online di MTs DDI Majene

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Beri Penyuluhan Bahaya Bullying, Narkoba, dan Judi Online di MTs DDI Majene

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Hadiah Puluhan Juta! Turnamen Domino Parepare Dihadiri Ratusan Peserta

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2030

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In