KARAWANG, TARGETTUNTAS.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian, Rabu (7/1/2026), di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan lampiran surat resmi Kementerian Pertanian Nomor B-13/TU.020/A/01/2026, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah pejabat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H.
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas peran aktif jajaran Kejaksaan dalam melakukan pengawalan hukum terhadap program strategis nasional di sektor pertanian, sehingga dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kekagumannya terhadap peran besar petani dalam menopang keberlangsungan bangsa. Presiden menegaskan bahwa petani merupakan pilar utama negara, bahkan sejak masa perjuangan kemerdekaan.
“Yang mendukung perang kemerdekaan adalah rakyat Indonesia. Yang memberikan makan pada tentara pejuang adalah para petani di Indonesia. Para petanilah yang paling setia, yang paling loyal, dan yang paling merah putih di Republik Indonesia ini,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan petani dan tamu undangan.
Menanggapi penghargaan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan dalam mengawal program swasembada pangan nasional.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memastikan program strategis nasional di sektor pertanian, khususnya di Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional, berjalan sesuai ketentuan hukum dan bebas dari penyimpangan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan. Sejalan dengan pesan Bapak Presiden tentang besarnya jasa petani, kami bertugas memastikan hak-hak petani terlindungi dan program swasembada pangan berjalan tanpa kendala hukum,” pungkasnya.
(*)


