• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Pemkot Parepare dan DPRD Bahas Pengelolaan Masjid Raya sebagai Cagar Budaya

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Pemkot Parepare dan DPRD Bahas Pengelolaan Masjid Raya sebagai Cagar Budaya
5
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID — Pemerintah Kota Parepare bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar pertemuan dengan pengurus Masjid Raya Parepare untuk membahas perkembangan dan pengelolaan Masjid Raya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Pertemuan yang berlangsung di Masjid Raya Parepare tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Parepare, Dede Harirusrwman, serta Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama para pengurus masjid. Jumat (09/01/2026)

Pertemuan ini digelar atas arahan Pemerintah Daerah sebagai bentuk perhatian terhadap Masjid Raya Parepare yang memiliki nilai sejarah dan religius tinggi bagi masyarakat.

Masjid Raya diketahui telah direkomendasikan sejak tahun 2016 sebagai masjid cagar budaya dan kini berusia lebih dari 50 tahun.
Asisten I Pemkot Parepare, Dede Harirusrwman, mengatakan bahwa kehadiran pemerintah kota bertujuan untuk mendengar langsung masukan dari pengurus masjid terkait pengelolaan dan pengembangan Masjid Raya ke depan agar tetap sejalan dengan ketentuan pelestarian cagar budaya.

“Kami mewakili Pemerintah Kota Parepare datang untuk meminta saran dan masukan dari para pengurus masjid, agar pengelolaan Masjid Raya ke depan berjalan dengan baik dan sesuai dengan statusnya sebagai cagar budaya,” ujar Dede.

Ia menegaskan bahwa penetapan Masjid Raya sebagai cagar budaya telah dilakukan oleh balai pelestarian terkait, mengingat usia masjid yang telah melampaui setengah abad serta nilai sejarah yang melekat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menekankan pentingnya kebersamaan dan komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan pengurus masjid dalam menjaga Masjid Raya sebagai aset umat dan daerah.

“Masjid Raya ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga warisan sejarah dan identitas Kota Parepare. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bersama-sama, dengan mengedepankan musyawarah dan saling menghargai,” kata Kaharuddin.

Ia juga berharap tidak ada perbedaan pandangan yang berujung pada gesekan di tengah masyarakat maupun internal pengurus masjid.

“Kita ingin Masjid Raya tetap menjadi ruang yang sejuk dan menenangkan bagi umat. Jangan sampai ada perbedaan pendapat yang menimbulkan konflik. Semua bisa diselesaikan dengan dialog,” tambahnya.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan DPRD berharap terjalin sinergi yang kuat dengan pengurus masjid, sehingga Masjid Raya Parepare dapat terus terawat, berfungsi optimal sebagai pusat ibadah, serta tetap lestari sebagai warisan budaya daerah.

(*)

Previous Post

Jumat Berkah IJS Kabupaten Majene, Sulbar, Bagikan Banana Roll dan Es Teh kepada Tukang Bangunan, Anak-anak, dan Sopir Taksi Pete-Pete

Next Post

Kominfo Sulbar Ikuti Sosialisasi Manajemen Talenta, Ridwan Djafar Tegaskan Merit Sistem Fondasi ASN Berkualitas

Admin

Admin

Next Post
Kominfo Sulbar Ikuti Sosialisasi Manajemen Talenta, Ridwan Djafar Tegaskan Merit Sistem Fondasi ASN Berkualitas

Kominfo Sulbar Ikuti Sosialisasi Manajemen Talenta, Ridwan Djafar Tegaskan Merit Sistem Fondasi ASN Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In