• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home KASUS

Breaking News: Praperadilan Laka Lantas Sinjai Dimenangkan Daeng Nuru, SP3 Polres Gugur, Kasus Dibuka Kembali

Redaksi by Redaksi
in KASUS, SINJAI
0
Breaking News: Praperadilan Laka Lantas Sinjai Dimenangkan Daeng Nuru, SP3 Polres Gugur, Kasus Dibuka Kembali
30
SHARES
333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINJAI – Pengadilan Negeri Sinjai memutuskan perkara praperadilan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Sinjai Selatan dengan amar putusan mengabulkan permohonan pemohon, Sakka Daeng Sirua (Daeng Nuru). Putusan menyatakan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polres Sinjai tidak sah dan kasus diperintahkan untuk dibuka dan  dilanjutkan proses penyidikan.

Hakim Tunggal, Ahmad Wiranto, SH, membacakan putusan pada Kamis, 22 Januari 2026, pukul 17.00 WITA. Kuasa hukum pemohon dari ARY Law Office dan Partner menegaskan kemenangan ini merupakan langkah penting untuk menegakkan keadilan dalam kasus yang berawal dari kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka.

Kejanggalan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian diduga terjadi karena tidak adanya SPDP maupun surat resmi penetapan tersangka yang disampaikan ke keluarga korban;. Penetapan tersangka justru disampaikan secara lisan oleh Kanit Laka, IPDA Ridwan, SH, kepada Ibu korban yang membuat keluarga korban syok.

Selain itu, kuasa hukum pemohon menyoroti praktik hukum di Polres Sinjai, di mana beberapa personil yang memberikan bantuan hukum dan melakukan penyidikan tidak memiliki latar belakang Sarjana Hukum maupun sertifikat penyidik sesuai Perkap Polri No. 2 Tahun 2017. Tim kuasa hukum pemohon berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ini ke Propam Polda dan Mabes Polri dalam beberapa hari mendatang.

Pihak Polres Sinjai diberikan waktu 7 hari untuk pikir-pikir sebelum putusan praperadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Publik akan terus dipantau terkait perkembangan lanjutan proses penyidikan kasus ini.

Kendati orang tua korban, Dg Nuru yang hadir pada sidang praperadilan sujud syukur setelah mendengar putusan kemenangan tersebut.

Sekedar diketahui, sebelumnya pada 8 Desember 2025, aktivis Mahasiswa Komite Merah Putih Indonesia KMPI telah megadukan persoalan SP3 tersebut ke Propam Polda Sulsel dan Mabes Polri.

Propam kemudian melakukan pengambilan keterangan dan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Namun hingga kini hasil pemeriksaan dimaksud belum dirilis secara resmi oleh Polda Sulsel dan Mabes Polri.

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut melibatkan kendaraan mobil dan motor dan menyebabkan  pengendara motor inisial Z meninggal dunia terjadi di Desa Alenangka, Sinjai Selatan, pada Sabtu malam, (4/10/2025) malam.(*/S).

Tags: MasyarakatPemohonPN SinjaiPraperadilanSP3 kasus lakalantas gugurTermohon
Previous Post

Gubernur SDK Kunci Mutasi ASN Sulbar, Tegas: Tak Ada Jual Beli Jabatan

Next Post

Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pembukaan Perlombaan Futsal Antar WBP

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pembukaan Perlombaan Futsal Antar WBP

Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pembukaan Perlombaan Futsal Antar WBP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Safari Dakwah Perdana, ASN Perempuan Parepare Ditempa Nilai Sunah dan Adab

    Safari Dakwah Perdana, ASN Perempuan Parepare Ditempa Nilai Sunah dan Adab

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tambahan Penghasilan Aparatur Desa Disiapkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • RAT Koperasi Merah Putih 2025: Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Bersama

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Warga Mengadu, Legislator Hanura Hj. Sri Tanty Langsung Hubungi Dinas Terkait

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wakapolres Majene Ajak Media Perkuat Kolaborasi Informasi Publik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Press Release Operasi Pekat Marano 2026: Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian Ternak dan Sita Ratusan Botol Miras

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Komitmen Dukung Program Nasional, APPMBGI Majene Perkuat Kepengurusan Melalui Rapat Koordinasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Awal 2026 Satresnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Sabu, Lima Pelaku Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In