• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Warga Lingkar Tambang Sebut Aspirasi Warga Harus Disampaikan Tanpa Melanggar Hukum

Admin by Admin
in DAERAH
0
Warga Lingkar Tambang Sebut Aspirasi Warga Harus Disampaikan Tanpa Melanggar Hukum
5
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUWU, TARGETTUNTAS.ID — Dinamika yang terjadi di wilayah lingkar tambang PT Masmindo Dwi Area (MDA) pasca aksi pemalangan jalan di Desa Bone Posi, Kecamatan Lattimojong, Kabupaten Luwu, diminta untuk disikapi secara objektif dan proporsional oleh seluruh pihak.

Koordinator Komunitas Warga Lingkar Tambang (KWLT), Najamudin, menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung aparat kepolisian untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, demi menjaga ketertiban umum serta kepentingan masyarakat luas.

Menurut Najamudin, aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh segelintir warga telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa jalan yang dipalang bukan hanya digunakan oleh perusahaan, melainkan juga oleh masyarakat secara umum.

“Pemalangan jalan jelas melanggar ketertiban umum. Jalan tersebut adalah fasilitas bersama. Karena itu, langkah penegakan hukum harus dipahami sebagai upaya menjaga kepentingan publik, bukan untuk memperuncing konflik,” ujar Najamudin, Minggu (25/1).

Ia menjelaskan, dampak pemalangan jalan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, terutama dalam aktivitas sosial dan ekonomi. Akses yang tertutup menyebabkan mobilitas warga terganggu, termasuk karyawan perusahaan yang sebagian besar merupakan masyarakat lokal.

“Hampir seluruh karyawan yang bekerja di area tambang adalah warga lokal. Ketika jalan dipalang, mereka tidak bisa masuk kerja. Ini tentu berdampak pada penghasilan dan keberlangsungan ekonomi keluarga mereka sendiri,” jelasnya.

Terkait aspirasi dan tuntutan warga, Najamudin menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap masyarakat dan menjadi perhatian bersama. Namun, ia mengingatkan agar aspirasi tersebut disampaikan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum, tidak mengganggu operasional perusahaan, serta tidak merugikan kepentingan umum.

“Ruang dialog selalu terbuka. Aspirasi warga seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang bermartabat, konstitusional, dan tetap menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Najamudin juga menegaskan bahwa substansi tuntutan terkait perekrutan tenaga kerja lokal sejatinya telah diakomodasi oleh PT Masmindo Dwi Area. Saat ini, lebih dari 75 persen tenaga kerja MDA merupakan warga lokal Kabupaten Luwu, khususnya dari desa-desa di wilayah lingkar tambang.

Selain itu, bersama Pemerintah Kabupaten Luwu telah dibentuk Kelompok Kerja Tenaga Kerja (Pokja Naker) untuk memastikan proses rekrutmen berjalan secara transparan, proporsional, serta berpihak kepada masyarakat Luwu sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pokja Naker ini menjadi instrumen penting agar proses rekrutmen tenaga kerja berjalan adil, terbuka, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Di tengah situasi yang berkembang, KWLT mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga kondusivitas wilayah, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

“Masyarakat mendukung penuh aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban umum secara profesional dan transparan. Ini penting agar persoalan tidak terus bereskalasi dan solusi jangka panjang bisa dicapai,” pungkas Najamudin.

(*)

Previous Post

Sat Samapta Polres Majene Gelar Patroli Kamtibmas Ke Pangkalan Ojek, Dekatkan Diri dengan Warga

Next Post

Dilantik sebagai Kepala Dispoparekraf Sulbar Definitif, Bau Akram Dai : Tanggung Jawab Wujudkan Program SDK-JSM

Admin

Admin

Next Post
Dilantik sebagai Kepala Dispoparekraf Sulbar Definitif, Bau Akram Dai : Tanggung Jawab Wujudkan Program SDK-JSM

Dilantik sebagai Kepala Dispoparekraf Sulbar Definitif, Bau Akram Dai : Tanggung Jawab Wujudkan Program SDK-JSM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In