• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAMUJU

Jejak ‘Mr X’ Sidrap Terkuak, Kurir Sabu Ditangkap di Jalur Majene–Mamuju

Admin by Admin
in MAMUJU
0
Jejak ‘Mr X’ Sidrap Terkuak, Kurir Sabu Ditangkap di Jalur Majene–Mamuju
10
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAMUJU – Upaya peredaran narkotika di Sulawesi Barat kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil menangkap seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan gerbang batas Kota Mamuju.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Poros Majene–Mamuju, tepatnya di wilayah Desa Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Bahtiar alias Tare (47), seorang petani asal Dusun Beringin, Desa Polo Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, SIK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika yang kerap melintas di jalur poros Majene–Mamuju.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit III Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan T., S.I.K., M.Si langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

“Sekitar pukul 05.00 WITA, tim melihat seorang pria yang berada di dalam mobil penumpang jenis Toyota Calya warna abu-abu. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan dua saset besar berisi kristal bening yang diduga sabu,” ungkap Christian.

Barang haram tersebut disimpan pelaku di dalam kantongan hitam yang berada di saku celana sebelah kiri miliknya. Saat diinterogasi di lokasi, Bahtiar mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Dari hasil penimbangan sementara, dua saset sabu tersebut memiliki berat sekitar 58,22 gram atau lebih dari setengah ons.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kantong plastik hitam serta satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Mr. X yang berdomisili di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

“Tersangka mengaku membeli dua saset besar sabu dengan harga Rp52,5 juta melalui sistem transfer,” jelas Christian.

Tidak hanya itu, dari pengakuannya kepada penyidik, Bahtiar ternyata bukan kali pertama melakukan transaksi dengan pemasok tersebut.

Ia mengaku sudah dua kali mengambil paket sabu sebelumnya. Pada transaksi pertama sekitar Januari 2026, pelaku membeli setengah bal sabu dengan harga Rp17,5 juta. Sementara pada Februari 2026, ia kembali mengambil satu bal sabu dengan nilai transaksi Rp35 juta.

Paket sabu yang diamankan saat ini diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menyasar wilayah Sulawesi Barat.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut, termasuk memburu sosok Mr. X yang diduga menjadi sumber barang haram itu.

“Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya. Informasi masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” tegas Christian.

Atas perbuatannya, Bahtiar terancam dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, guna menekan peredaran barang haram tersebut di wilayah Sulawesi Barat.

(*)

Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Pantau Perkembangan Jagung di Buttu, Dukung Sukses Program Swasembada Pangan

Next Post

Perkuat Kelembagaan, KPU Parepare Gelar Rakor Bersama Bawaslu dan Media

Admin

Admin

Next Post
Perkuat Kelembagaan, KPU Parepare Gelar Rakor Bersama Bawaslu dan Media

Perkuat Kelembagaan, KPU Parepare Gelar Rakor Bersama Bawaslu dan Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In