• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Edarkan ‘Boje’ dari Polman ke Majene, Dua Pria Akhirnya Dibekuk Polisi

Admin by Admin
in MAJENE
0
Edarkan ‘Boje’ dari Polman ke Majene, Dua Pria Akhirnya Dibekuk Polisi
7
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene — Upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majene. Hasilnya, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan sebutan “boje” di wilayah Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 03.30 WITA di Jalan Tambaru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (32), warga Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar dan FM (30) yang berdomisili di Desa Lekopaddis Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan jenis boje di sekitar Jalan Tambaru. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Majene melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dari informasi dikumpulkan diketahui seorang warga asal desa Lekopadis Kab. Polewali Mandar Sekitar beraksi mengedarkan obat jenis Trihexyphenidyl di wilayah kabupaten Majene, kemudian petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MA yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Dari hasil interogasi, MA mengungkapkan bahwa obat tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama FM (30) yang berdomisili di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Majene kemudian melakukan pengembangan kasus. Pada Selasa sore (10/3/2026) sekitar pukul 15.00 WITA, tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Japaruddin bersama anggota Opsnal bergerak menuju Dusun Pasar Baru, Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung.

Petugas terlebih dahulu mendatangi rumah MA untuk mengambil obat-obatan yang disimpan di kediamannya. Setelah itu, tim bergerak menuju rumah FM yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Di dalam kamar rumahnya, petugas berhasil mengamankan FM tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 203 butir obat jenis Trihexyphenidyl (boje), satu box handphone, serta satu unit handphone merek Oppo warna biru yang diduga digunakan dalam transaksi.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan terlarang tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat. Dengan pengungkapan ini, Polres Majene berharap dapat memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang kerap disalahgunakan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

(*)

Previous Post

Ketua BKPRMI Sulbar Buka Lomba Beduk Sahur Di Polewali Mandar

Next Post

Apel Pagi Lapas Parepare Dirangkaikan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2026

Admin

Admin

Next Post
Apel Pagi Lapas Parepare Dirangkaikan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2026

Apel Pagi Lapas Parepare Dirangkaikan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In