• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAMUJU

Ancaman PHK Massal di Sulbar Jika UU HKPD Pasal 146 Diterapkan, Gubernur: Bisa ‘Shutdown’ Daerah

Admin by Admin
in MAMUJU
0
Ancaman PHK Massal di Sulbar Jika UU HKPD Pasal 146 Diterapkan, Gubernur: Bisa ‘Shutdown’ Daerah
5
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana, menerima audiensi dan diskusi bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta perwakilan PPPK formasi waktu (FW) dan PPPK paruh waktu (PW) Provinsi Sulawesi Barat. Jumat, 10 April 2026.

Pertemuan yang berlangsung pada pukul 14.00 WITA di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat ini membahas kondisi keuangan daerah serta dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai dalam APBD sebesar 30 persen yang akan diberlakukan pada tahun 2027. Merujuk pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), khususnya di pasal 146.

Kebijakan tersebut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, meskipun pemerintah pusat telah menegaskan tidak akan menghapus skema PPPK paruh waktu.

Dalam forum tersebut, Gubernur Suhardi Duka, memaparkan secara rinci kondisi fiskal Pemprov Sulbar dan semua kabupaten. Secara langsung juga membuka ruang dialog dengan para perwakilan PPPK paruh waktu dan OKP, meminta masukan terkait langkah-langkah strategis yang perlu diambil guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Gubernur Suhardi Duka memaparkan bahwa kondisi keuangan Provinsi Sulawesi Barat saat ini berada dalam tekanan yang cukup berat. Ia menyebutkan bahwa rata-rata belanja pegawai di kabupaten se-Sulbar telah mencapai 40 persen, sementara di tingkat provinsi berada pada angka 38 persen.

“Bahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar. Olehnya itu, kami mengusulkan relaksasi Pasal 146. Jika tidak ada relaksasi atau kebijakan dari pemerintah pusat, ini bisa menjadi bencana bagi daerah, bahkan berpotensi menyebabkan shutdown,” ujarnya.

Dari PKC PMII Sulbar, Reza, menyampaikan harapan atas situasi pelik yang dihadapi Pemprov Sulbar, agar tidak ada yang dikorbankan. Sehingga berharap pemerintah pusat bisa memberikan kebijakan atas situasi yang dialami semua daerah di Indonesia, sehingga tidak ada keputusan yang bisa merugikan masyarakat. Hal ini pun dijawab Gubernur Suhardi Duka, menjadi harapan bersama.

Sementara Perwakilan HMI MPO Mamuju, Aco Riswan menilai kebijakan pemerintah pusat saat ini justru menimbulkan kebingungan di daerah dan berdampak hingga ke lapisan masyarakat bawah. Ia menyampaikan bahwa langkah yang perlu segera dilakukan adalah mendorong pemerintah pusat untuk menunda penerapan kebijakan tersebut.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan kebijakan tambahan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menertibkan berbagai jenis pajak yang ada guna memperkuat kondisi fiskal daerah.

Pertemuan tersebut diharapkan ada peran serta organisasi yang hadir agar melihat persoalan secara jernih yang dihadapi daerah saat ini, dan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah. (Rls)

Previous Post

Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas, Patroli Blue Light Satlantas Polres Majene Amankan Jalur Hasanuddin hingga Perbatasan

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Pantau Tanaman Bawang Merah KWT Mangge, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Admin

Admin

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Pantau Tanaman Bawang Merah KWT Mangge, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Pantau Tanaman Bawang Merah KWT Mangge, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In