• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Pembiayaan PT. Mega Central Finance Cabang Bone Naikkan Biaya Kredit Motor Secara Sepihak

Admin by Admin
in DAERAH
0
Pembiayaan PT. Mega Central Finance Cabang Bone Naikkan Biaya Kredit Motor Secara Sepihak
7
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bone — Nasabah PT.Mega Central Finance (MCF) merasa keberatan terkait adanya kenaikan pembayaran angsuran kendaraan, tampah sepengetahuan dirinya selaku konsumen.

Rahman selaku konsumen merasa di rugikan atas adanya kenaikan pembayaran angsuran sebuah sepeda motor yang sudah berjalan lebih 1 tahun masih sesuai dengan angsuran sesuai perjanjian.

“Namun kondisi tiba-tiba berubah saat melakukan pembayaran selama 2 bulan lagi, dirinya kaget kok tiba-tiba pembayarannya naik Rp 960.000 padahal dulunya hanya Rp 957.500. tanpa adanya pemberitahuan, sudah tidak sesuai perjanjian sebelumnya,” ungkapnya.

Kepala Cabang MCF  Watampone Juan, yang dikonfirmasi langsung di Kantornya, Selasa 28/04/2026 mengatakan bahwa itu sudah berlaku begitu dari Pusat, berlaku secara Nasional dan berlaku terhadap Nasabah lainnya dan tanpa ada konfirmasi kenaikan ke nasabah.

Menurut Juan untuk nasabah yang ada di bawah perusahaannya sebanyak 2.600 semuanya ikut naik, sebanyak 2.500 tambahnya.

Jadi kalau dijumlahkan secara keseluruhan nasabah yang ada 2.600 x 2.500 maka akan mendapatkan keuntungan 6.500.000 perbulan dari selisih pembayaran total keseluruhan.

Kutipan Aturan Perlindungan Terhadap Konsumen

Secara hukum dan aturan perlindungan konsumen, pihak perusahaan pembiayaan (leasing) tidak berhak menaikkan biaya administrasi secara sepihak tanpa pemberitahuan kepada konsumen.

Pemberitahuan Wajib (Transparansi): Berdasarkan prinsip perlindungan konsumen, setiap perubahan komponen biaya yang mempengaruhi kewajiban konsumen wajib diinformasikan terlebih dahulu.

Perjanjian Kredit: Nilai admin dan biaya-biaya lainnya seharusnya sudah disepakati di awal dalam kontrak perjanjian. Kenaikan sepihak tanpa adendum (perubahan kontrak) yang disetujui konsumen dapat dianggap pelanggaran perjanjian.

Peraturan OJK: OJK mengatur agar Lembaga Jasa Keuangan (termasuk leasing) bertindak transparan dan adil. Kenaikan biaya tanpa pemberitahuan melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar.
Penyelesaian Sengketa: Jika leasing menaikkan biaya sepihak, Anda berhak melayangkan keberatan.

Demikian kutipan tersebut, untuk kasus ini akan masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti untuk diteruskan ke OJK.

(*)

Previous Post

Jaga Fisik Tetap Prima, Polres Majene Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I 2026

Next Post

Sinergi Polisi dan Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Turun Tangan Panen Singkong Demi Ketahanan Pangan

Admin

Admin

Next Post
Sinergi Polisi dan Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Turun Tangan Panen Singkong Demi Ketahanan Pangan

Sinergi Polisi dan Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Turun Tangan Panen Singkong Demi Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In