Parepare — Pemerintah Kota Parepare memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali berjalan normal setelah sempat mengalami keterlambatan pada awal tahun 2026. Keterlambatan tersebut ditegaskan murni disebabkan kendala administratif terkait kelengkapan dokumen.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Julius Upa, mengatakan proses pencairan TPP harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Keterlambatan itu semata-mata karena kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi sesuai persyaratan,” kata Julius, Kamis (30 April 2026).
Menurut dia, salah satu faktor yang memengaruhi lamanya proses adalah penyesuaian besaran TPP bagi pejabat fungsional yang baru dilantik. Penyesuaian ini harus diselaraskan dengan persetujuan jabatan dari Kementerian PAN-RB, sehingga membutuhkan waktu dalam proses sinkronisasi data dan penyusunan dokumen.
Ia menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dari pemerintah daerah untuk menunda pembayaran hak pegawai. Bahkan, kata dia, wali kota terus mendorong percepatan pencairan TPP.
“Pimpinan daerah terus mengingatkan agar pembayaran TPP bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Dengan mulai dicairkannya TPP pada April, Pemerintah Kota Parepare optimistis pembayaran untuk bulan-bulan berikutnya dapat dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(*)


