• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Pura-Pura Jadi Pelanggan, Pria 25 Tahun Gagal Kabur Usai Curi Gelang Emas di Parepare

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Pura-Pura Jadi Pelanggan, Pria 25 Tahun Gagal Kabur Usai Curi Gelang Emas di Parepare
8
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE – Aksi nekat seorang pria muda yang berpura-pura menjadi pelanggan di sebuah toko emas berakhir apes. Pelaku berinisial HS (25), warga Kota Parepare, diamankan setelah diduga melakukan pencurian gelang emas di Toko Emas Mutiara yang berlokasi di Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 13.30 wita. Korban diketahui merupakan pemilik Toko Emas Mutiara, seorang perempuan berinisial HT (46).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Muh. Saleh saat di konfirmasi, jumat (19/06) siang, aksi pencurian itu bermula saat HS mendatangi toko emas tersebut dengan berpura-pura sebagai calon pembeli. Saat berada di dalam toko, pelaku meminta pemilik toko memperlihatkan sejumlah perhiasan emas yang dipajang.

Awalnya, pelaku menunjuk sebuah gelang emas seberat 5 gram yang kemudian diperlihatkan oleh korban. Tak berhenti sampai di situ, HS kembali meminta korban menunjukkan gelang emas lainnya yang berada di dalam etalase penyimpanan.

Ketika korban mengambil dan menimbang gelang emas yang diminta, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan pemilik toko. Sesaat setelah mencoba gelang emas seberat 5 gram tersebut, HS tiba-tiba berlari keluar toko dengan membawa perhiasan yang bukan menjadi haknya.

Korban yang menyadari aksi dari HS langsung melakukan pengejaran. Beruntung, HS belum sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan di depan toko. Dengan bantuan sejumlah warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Tak lama berselang, personel kepolisian tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Parepare guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah gelang emas seberat 5 gram yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Dalam pemeriksaan awal, kata Kasat AKP. Muh. Saleh, terduga HS mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“ Pelaku berdalih hendak menggadaikan gelang emas tersebut untuk menebus sepeda motor milik saudaranya yang sebelumnya telah digadaikan “. Ucapnya.

Atas perbuatannya, HS dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“ HS dipersangkakan pasal 476 KUHP, saat ini di tahan di rutan Polres Parepare untuk proses penyidikan lebih lanjut “. Terangnya.

Mewakili Kapolres Parepare, AKP. Muh. Saleh mengimbau masyarakat khususnya para pelaku usaha, agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat melayani konsumen dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tindakan yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

(*)

Previous Post

Rumah dan Tempat Usaha Kayu di Saleppa Hangus Terbakar.

Next Post

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Lapas Parepare Gelar Tausiyah dan Penguatan Tugas Pemasyarakatan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Lapas Parepare Gelar Tausiyah dan Penguatan Tugas Pemasyarakatan

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Lapas Parepare Gelar Tausiyah dan Penguatan Tugas Pemasyarakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In