Muara Enim – Salah satu dapur SPPG yang terletak di Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan menuai banyak tanda tanya. Pasalnya, dapur tersebut tidak cukup seminggu dihentikan setelah diberhentikan operasionalnya oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN) secara tiba-tiba, namun kemudian langsung beroperasi kembali seperti tidak pernah ada jeda.
Dalam kronologinya, Kepala SPPG telah membuat laporan khusus terkait berbagai masalah yang ditemukan, antara lain: (1) bangunan atau layout yang tidak sesuai dengan standar BGN; (2) diduga mitra dan yayasan melakukan mark up harga bahan baku, tidak memberdayakan UMKM lokal, serta membeli bahan baku di luar daerah dengan harga tinggi yang tidak sesuai dengan harga pasar maupun harga yang ditetapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Kabupaten Muara Enim; (3) staff akuntansi diduga mengalami diskriminasi oleh para relawan SPPG bahkan berniat berhenti karena tidak tahan dengan tekanan yang diberikan.
Selain itu, diterima juga aduan dari masyarakat terkait limbah dapur yang mengeluarkan bau tidak sedap. Diduga terdapat saluran irigasi dari dapur tersebut yang tidak sesuai prinsip Instalasi Pengolahan Limbah Cair (IPAL) yang baik. Temuan ini akan dikoordinasikan dengan instansi terkait di lingkungan hidup dan dinas kesehatan setempat.
Berdasarkan laporan tersebut, surat suspensi/hentikan operasional dikeluarkan pada tanggal 17 Juni 2026. Namun, hanya sehari kemudian pada tanggal 18 Juni 2026, suspensi tersebut di cabut dan dapur diperintahkan untuk melanjutkan operasional padahal poin-poin dalam pelaporan sudah jelas tidak sesuai standar.
Publik menduga ada keterlibatan oknum dalam struktur BGN pusat yang menggunakan kekuasaannya agar dapur tersebut tetap berjalan. Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN RI) mengungkapkan, seharusnya ada upaya oleh pengawas BGN untuk menghentikan sementara dapur-dapur yang tidak sesuai aturan karena hal ini melanggar struktur tata kelola dan peraturan BGN.
Kekhawatiran semakin meningkat mengingat baru-baru ini pimpinan BGN sendiri ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi dengan dugaan terlibat korupsi triliunan rupiah. “Kami mencurigai masih ada oknum yang bermain di BGN dan mengharapkan Bapak Presiden untuk menangkap orang-orang penghianat negara seperti ini yang merusak program yang baik ini,” ujar pihaknya.
Harapannya, dapur SPPG Muara Enim dapat dihentikan agar tidak menjadi bias terhadap SPPG lain yang sudah menjalankan aturan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Badan Gizi Nasional.
(*)


