SINJAI, TARGETTUNTAS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tercatat melaksanakan berbagai proyek strategis yang telah melalui proses tender elektronik pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sejumlah proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar dan menyasar sektor infrastruktur, kesehatan, hingga fasilitas pelayanan publik.
Dikutip Targettuntas.id pada Senin (22/6). Berdasarkan data LPSE Kabupaten Sinjai, salah satu proyek dengan nilai terbesar adalah peningkatan infrastruktur median Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dr. Hamka yang mencakup pekerjaan pemasangan lampu taman, jaringan instalasi listrik, serta pekerjaan pendukung lainnya. Paket yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1,101 miliar.
Selain itu, terdapat proyek pembangunan dan rehabilitasi Gedung Instalasi Gizi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai dengan nilai HPS mencapai Rp1,03 miliar. Proyek tersebut diharapkan dapat menunjang peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.
Di sektor pemerintahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai juga melaksanakan tender Rehabilitasi Kantor Bupati Tanassang dengan nilai HPS sebesar Rp950 juta. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perkantoran pemerintah daerah.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Sinjai tercatat melaksanakan pengadaan jasa konsultansi penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dengan nilai HPS sebesar Rp570 juta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan pembangunan fasilitas pendidikan yang direncanakan pemerintah.
Pada bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai juga menenderkan paket Perencanaan Penambahan Ruang Puskesmas Manipi dengan nilai HPS Rp120 juta. Perencanaan tersebut merupakan langkah awal dalam upaya peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Seluruh paket pekerjaan tersebut tercatat dalam sistem LPSE Kabupaten Sinjai sejak 2025. Kendati demikian, pelaksanaan pengadaan secara elektronik dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. (*).


