• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Dukung Zero ODOL 2027, UPPKB Datae Sidrap Intensifkan Sosialisasi dan Pengawasan Angkutan Barang

Admin by Admin
in DAERAH
0
Dukung Zero ODOL 2027, UPPKB Datae Sidrap Intensifkan Sosialisasi dan Pengawasan Angkutan Barang
6
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Sidrap – Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, terus memaksimalkan sosialisasi dan pengawasan terhadap angkutan barang. Langkah ini dilakukan guna mendukung penuh target pemerintah menuju keberhasilan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027 mendatang.

‎
‎Dalam penertiban tersebut, petugas sosialisasi armada yang tidak mengantongi surat Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR), menempelkan stiker peringatan, hingga menerbitkan Surat Peringatan Pelanggaran bagi para pengemudi yang melanggar aturan dimensi dan muatan.
‎
‎Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) UPPKB Datae Sidrap, Andi Irwan, menegaskan bahwa pihaknya mengedukasi mengenai dimensi ideal kendaraan, surat uji KIR, hingga daya angkut terus diberikan secara masif sepanjang tahun ini.
‎
‎”Kami terus melakukan edukasi terkait dimensi kendaraan, surat uji KIR, serta tata cara daya angkut yang benar,” ujar Andi Irwan saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
‎
‎Irwan mengingatkan para pemilik angkutan dan pengemudi untuk memanfaatkan sisa waktu sosialisasi di tahun 2026 ini. Pasalnya, memasuki awal tahun 2027, pihak UPPKB Datae tidak akan lagi memberikan toleransi atau ruang bagi pelanggar aturan.
‎
‎”Setelah selesai masa sosialisasi tahun 2026, awal tahun 2027 sudah tidak ada lagi toleransi. Kendaraan yang tidak memiliki surat uji akan kita kandangkan dan ditunda perjalanannya. Sedangkan untuk kendaraan yang kelebihan muatan, wajib hukumnya untuk melakukan transfer muatan di tempat,” tegas Irwan.
‎
‎Ia mengimbau seluruh pengusaha angkutan barang agar segera melakukan pembenahan armada sesuai standar yang berlaku sebelum penindakan tegas dimulai.
‎
‎”Masih ada waktu beberapa bulan ini untuk menyesuaikan panjang dimensi kendaraan dan mengurus penerbitan surat uji kendaraan,” tambahnya.
‎
‎Di samping fokus pada penertiban armada kendaraan barang, UPPKB Datae Sidrap juga berkomitmen penuh menjaga integritas para petugas di lapangan. Andi Irwan menegaskan pihaknya menghentikan segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) demi mewujudkan Zona Integritas di lingkungan kerja UPPKB.
‎
‎(*)

Previous Post

Permudah Layanan Kepolisian, Polsek Ujung Terapkan Layanan Izin Keramaian Antar Langsung ke Rumah Warga

Next Post

Perselisihan Warga Terkait Obat Herbal Berakhir Damai Berkat Mediasi Polsek Malunda

Admin

Admin

Next Post
Perselisihan Warga Terkait Obat Herbal Berakhir Damai Berkat Mediasi Polsek Malunda

Perselisihan Warga Terkait Obat Herbal Berakhir Damai Berkat Mediasi Polsek Malunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In