MAJENE, 28 Juli 2026 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Majene menggelar Pertemuan Komunikasi dan Publikasi (PKN) dengan masyarakat terkait rencana pembangunan perumahan Griya Fathan Residence yang berlokasi di Lingkungan Galung, Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae. Kabupaten Majene Kegiatan ini berlangsung di Aula kantor kelurahan Galung.Selasa (28/7/2026), dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi teknis, pengembang, tokoh masyarakat, serta warga sekitar lokasi pembangunan.
Kepala Dinas DLHK Kabupaten Majene, Harun Hadaming, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan PKN ini merupakan kewajiban dan langkah penting dalam setiap rencana pembangunan kawasan permukiman. Ada tiga tujuan utama yang ingin dicapai dari pertemuan publik ini.
“Pertama, pihak pengembang wajib menyampaikan informasi lengkap kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan, mulai dari desain teknis, tata letak, hingga sistem pengelolaan lingkungan yang akan diterapkan. Ini mencakup pembangunan saluran drainase, sistem tangki septik, hingga jalur pembuangan limbah yang ada di dalam kawasan perumahan nanti,” jelas Harun.
Tujuan kedua, lanjutnya, adalah menyerap aspirasi, pendapat, dan masukan langsung dari masyarakat yang bertempat tinggal berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan. Pihak pengembang dan pemerintah ingin mengetahui pandangan warga mengenai dampak yang mungkin timbul, serta saran perbaikan jika ada hal yang dinilai kurang atau belum sesuai harapan masyarakat.
“Ketiga, kegiatan ini juga menjadi momen pengingat dan penegasan kepada pihak pengembang. Mereka wajib memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, baik aspek sosial kemasyarakatan maupun aspek fisik lingkungan hidup. Hal ini mencakup bagaimana pengelolaan sampah nantinya dilakukan, serta pengolahan air limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar,” tegas Harun Hadaming.
Terkait jadwal pelaksanaan, Harun mengungkapkan bahwa pembangunan fisik Griya Fathan Residence rencananya sudah dimulai pada minggu ini. Proses administrasi dan perizinan juga berjalan beriringan, di mana hasil masukan dan rekomendasi dari masyarakat dalam kegiatan PKN ini akan dijadikan dasar kesepakatan bersama antara warga dan pengembang, serta menjadi bagian dari kelengkapan dokumen perizinan lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain pihak pengembang PT. Hapsan, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Kelurahan Galung beserta para Kepala Lingkungan, Bhabinkantibmas, Bhabinsa,tokoh masyarakat, serta warga yang berdomisili di sekitar lokasi rencana pembangunan.
Di akhir keterangannya, Harun Hadaming menyampaikan harapan besar agar pihak pengembang dapat benar-benar menerapkan komitmen yang telah disampaikan. “Harapan saya, pengembang harus peka dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat selama proses pembangunan berlangsung. Terutama dalam pengelolaan lingkungan, limbah, dan air buangan perumahan nanti, harus dibuat sesuai standar teknis yang berlaku, sehingga saluran air dan lingkungan tetap terjaga bersih dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Kehadiran kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembangunan di Kabupaten Majene tidak hanya mengejar pertumbuhan fisik, tetapi juga mengutamakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan hidup.
Laporan Bahar


