MAJENE, 20 Agustus 2026 — Wakil Bupati Majene Dr. Hj. A. Ritamariani, M.Pd. mengundang sejumlah pihak terkait untuk menghadiri pelaksanaan evaluasi Penerimaan Pedagang Kaki Lima (PKL) sekaligus evaluasi pelaksanaan Gerakan Majene Mapucing. Kegiatan berlangsung pada Kamis (20/8/2026) pukul 13.30 Wita di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene.
Undangan resmi tertanggal 19 Agustus 2026 tersebut disampaikan kepada para peserta dengan dua agenda utama, yaitu pembahasan dan evaluasi pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima serta evaluasi pelaksanaan Gerakan Majene Mapucing tahap kedua.
Dalam suratnya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan guna meninjau kembali efektivitas penertiban PKL serta pelaksanaan program Majene Mapucing yang menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam menata lingkungan, menjaga kebersihan, serta menciptakan ketertiban umum di Kabupaten Majene.
Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan lanjutan yang lebih baik, terukur, dan memberikan solusi yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak — baik masyarakat, pedagang, maupun pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, perwakilan instansi terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya. Turut ditembuskan surat undangan ini kepada Bupati Majene, Ketua DPRD Kabupaten Majene, serta arsip sebagai dokumentasi kelembagaan.
Laporan Bahar


