MAJENE, 26 Agustus 2026 — Pemerintah Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, secara resmi menyalurkan bantuan beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 kepada warga penerima manfaat, Rabu (26/8/2026). Penyaluran berlangsung di wilayah Kelurahan Galung dengan antusiasme masyarakat yang tinggi.
Dalam penyaluran tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram atau 3 karung untuk tiga bulan sekaligus. Secara keseluruhan, bantuan ini disalurkan kepada 427 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Galung, yang terbagi ke dalam empat lingkungan: Galung Selatan, Galung Tengah, Galung Utara, dan Galung Barat.
Kepala Kelurahan Galung, Apdhaluddin, SP.,M.Si. dalam penyampaiannya menghimbau kepada seluruh penerima agar menggunakan bantuan beras tersebut untuk dikonsumsi sendiri oleh keluarga, dan tidak diperjualbelikan. “Harapan kami, beras ini benar-benar bermanfaat bagi keluarga penerima. Gunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari, bukan dijual kembali,” ujarnya.
Penyaluran ini diberikan batas waktu pelaksanaan selama 5 hari kerja. Kegiatan dimulai hari Senin untuk wilayah Galung Selatan dan Galung Tengah, dilanjutkan hari Rabu untuk wilayah Galung Utara dan Galung Barat. Meski sempat terhenti pada Selasa, penyaluran tetap berjalan lancar dan masyarakat tampak antusias serta tertib dalam menerima bantuan.
Berdasarkan data DTKS yang diterima kelurahan, pada periode Juli–Agustus–September ini terjadi penambahan jumlah penerima manfaat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini menjadi wujud kepedulian pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Kelurahan Galung, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.
Laporan Bahar


