SIDRAP, TARGETTUNTAS.ID — Sejumlah pedagang di Pasar Sentral Pangkajene, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mengeluhkan adanya penarikan retribusi yang dinilai dilakukan berulang kali dalam sehari.
Keluhan pedagang tersebut terkait retribusi di dalam pasar, retribusi di luar pasar, hingga iuran tahunan kios dan pungutan lainnya yang harus dibayarkan pedagang.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Pasar Pangkajene, Asri, membenarkan adanya beberapa jenis pungutan yang dilakukan di lingkungan pasar.
Menurutnya, saat ini terdapat tiga jenis retribusi harian, yakni retribusi resmi yang masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), iuran kebersihan, serta iuran keamanan atau petugas jaga malam.
“Kalau karcis retribusi itu hanya satu, dan masuk ke kas daerah atau PAD. Untuk kebersihan dan keamanan tidak menggunakan karcis karena memang tidak ditentukan besaran nominalnya,” kata Asri. Rabu, (2/9/2026)
Ia menjelaskan, untuk iuran kebersihan, petugas diperbolehkan melakukan penarikan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh asosiasi pasar. Namun, nominalnya tidak ditentukan dan tidak boleh dipaksakan kepada pedagang.
“Misalnya hari ini bayar Rp2 ribu atau Rp3 ribu, kemudian minggu depan tidak ada, tidak masalah. Intinya tidak dipaksakan,” ujarnya.
Hal yang sama berlaku untuk iuran petugas jaga malam atau keamanan pasar. Menurut Asri, iuran tersebut juga merupakan hasil persetujuan dengan asosiasi pasar dan nominalnya tidak ditentukan secara tetap.
Terkait pedagang yang berjualan di luar area pasar, Asri mengatakan terdapat pedagang yang membayar retribusi dan ada pula yang tidak, tergantung kondisi dan lokasi berjualan.
Asri juga menekankan pentingnya komunikasi antara petugas pasar dan pedagang agar tidak menimbulkan keluhan maupun kesalahpahaman.
“Kita di sini petugas pasar dengan pedagang satu kekompakan. Yang penting tidak ada masalah,” katanya.
Sementara untuk iuran tahunan, Asri menyebut tarif kios paling tinggi mencapai Rp2.450.000 per tahun. Sedangkan untuk los sebesar Rp600.000 dan pelataran Rp275.000 per tahun.
Menurutnya, Pasar Sentral Pangkajene memiliki sekitar 200 kios. Namun, masih terdapat sekitar 50 kios yang belum terisi. Besaran iuran tersebut bervariasi karena menyesuaikan ukuran dan jenis tempat berjualan, baik kios, los maupun pelataran. (Andi Affan)


