MAJENE, 8 September 2026 – Masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang memicu antrean panjang hingga berkilometer di beberapa wilayah Kabupaten Majene, menjadi agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kabupaten Majene, Selasa sore ini. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Majene mulai pukul 14.00 Wita sesuai undangan resmi tertanggal 7 September 2026.
Rapat ini diselenggarakan menindaklanjuti rapat internal sebelumnya, dengan tujuan mendalami akar permasalahan serta mencari solusi nyata atas kesulitan masyarakat memperoleh BBM. Perhatian khusus ditujukan bagi wilayah Malunda; kondisi ini dikhawatirkan sangat merugikan kelompok nelayan dan petani yang bergantung penuh pada pasokan bahan bakar demi kelangsungan usaha mereka.
Napirma (Napirman), S.Pd., S.Si., Ketua Komisi II DPRD Majene menegaskan pentingnya penyelesaian cepat. Pasca rapat ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti di ruang sidang: “Kami berencana segera meninjau langsung ke lokasi SPBU di Malunda beserta unit-unit lain di wilayah Majene untuk melihat fakta di lapangan.” Terkait penanganan masalah dan kemungkinan pelanggaran, dijelaskan bahwa mekanisme dijalankan secara bertahap: “Kami utamakan pendekatan dan pembicaraan terlebih dahulu guna merumuskan rekomendasi perbaikan yang kuat, langkah penindakan atau sanksi disiapkan jika diperlukan demi ketertiban pelayanan.”
Agenda rapat mencakup diskusi mendalam dan tanya jawab yang terbuka, melibatkan seluruh unsur terkait yang telah dipanggil secara resmi dalam surat bernomor T.170/13/735/IX/2026. Peserta yang hadir antara lain:
– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Majene
– Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi
– Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian
– Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
– Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan
– Para Pengelola SPBU di Lembang, Rangas, Tammerodo, dan Malunda
Dalam pertemuan terungkap bahwa antrean panjang yang terjadi di beberapa titik penjualan telah memberatkan warga sehari-hari. Komisi II menekankan sinergi antara pemerintah daerah, pengelola BBM, dan instansi pendukung wajib diperkuat guna menjamin ketersediaan pasokan yang merata dan stabil di seluruh kecamatan, terutama daerah pinggiran yang paling terdampak. Rapat dipimpin dengan tertib dan berupaya menghasilkan solusi yang mengutamakan kepentingan umum serta perekonomian warga Majene.
Laporan Bahar


