• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

APBD Perubahan 2026 Parepare Naik Rp68 Miliar, Pendapatan Diproyeksi Rp933,36 Miliar

Admin by Admin
in PAREPARE
0
APBD Perubahan 2026 Parepare Naik Rp68 Miliar, Pendapatan Diproyeksi Rp933,36 Miliar
5
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Parepare.

Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman. Senin (21/9/2026).

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp933,36 miliar lebih. Angka tersebut meningkat sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen dibandingkan anggaran pokok 2026.

Tasming menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, termasuk kondisi yang menyebabkan perlunya pergeseran anggaran antarorganisasi, antarprogram, antarkegiatan, maupun antarjenis belanja.

Selain itu, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat kondisi yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan sebesar Rp319,42 miliar lebih. Jumlah tersebut bertambah Rp18,16 miliar atau 6,03 persen dibandingkan anggaran pokok 2026.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah diproyeksikan mencapai Rp613,42 miliar lebih, atau meningkat Rp49,88 miliar atau 7,22 persen.

Pada sisi belanja, belanja operasi dalam rancangan APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp860,13 miliar lebih. Angka tersebut mengalami penurunan Rp37,77 miliar dibandingkan anggaran pokok.

Berbeda dengan belanja operasi, belanja modal justru mengalami peningkatan cukup signifikan. Alokasinya naik menjadi Rp114,76 miliar atau bertambah sekitar Rp92,38 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam rancangan APBD Perubahan 2026 bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp87,10 miliar lebih.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni dialokasikan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp1,57 miliar lebih.

Tasming menegaskan, angka-angka yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut masih merupakan gambaran umum sebagai pengantar keuangan dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026.

β€œHal-hal yang bersifat teknis tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut pada rapat-rapat bersama dengan TAPD,” ujar Tasming.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dapat menjaga komunikasi agar proses pembahasan APBD Perubahan berjalan maksimal.

Tasming juga mengingatkan bahwa batas akhir pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 adalah 30 September 2026.

“Kalau misalnya ada hal yang urgent, tolong dikomunikasikan dengan Pak Sekda selaku Ketua TAPD supaya lancar kegiatan pembahasan ini bisa lebih maksimal, karena kita tahu bersama bahwa batas akhir dari pembahasan ini sampai tanggal 30 September,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Pastikan Pelayaran Aman, Sat Polair Majene Kawal Keberangkatan KM Sabuk Nusantara 93

Next Post

Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Banggae Sisir Sejumlah Lokasi Rawan

Admin

Admin

Next Post
Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Banggae Sisir Sejumlah Lokasi Rawan

Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Banggae Sisir Sejumlah Lokasi Rawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung β€” Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung β€” Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In