• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Penanganan BBM, Tetapkan Aturan Pembatasan Pengisian untuk Atasi Antrean Panjang

Redaksi by Redaksi
in MAJENE
0
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Penanganan BBM, Tetapkan Aturan Pembatasan Pengisian untuk Atasi Antrean Panjang
5
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJENE, 28 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Majene menyelenggarakan Rapat Koordinasi penanganan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Senin (28/9) pukul 14.00 WITA di Ruang Kerja Wakil Bupati Majene, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae. Kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti hasil audiensi antara Pemkab Majene dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang berlangsung di Makassar pada 21 September 2026, sekaligus menyikapi kelangkaan dan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Majene. Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd., rapat ini dihadiri sekitar 30 undangan yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu Letda Kav Muh. Yonas selaku Komandan Unit Kodim 1401/Majene, AKP Ferdi, S.H. selaku Kasat Resrim Polres Kabupaten Majene, Muhammad Aslam Fardyllah, S.H. selaku Kasi Intel Kajari Kabupaten Majene, Hj. A. Rahmawati T., S.H., M.M. selaku Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Hj. A. Adelina Basharoe, S.Pd., M.Si. selaku Kepala Dinas Pertanian, M. Djazuli, S.P., M.H. selaku Kepala Dinas Perhubungan, para pengelola SPBU se-Kabupaten Majene, serta perwakilan masyarakat nelayan dan petani.

 

Dalam arahannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penjualan BBM secara eceran tanpa izin resmi tidak dibenarkan secara peraturan dan berisiko tinggi dari sisi keselamatan kebakaran, sehingga akan dilakukan penertiban sekaligus pengaturan jarak tempat usaha penjual eceran terhadap lokasi SPBU. Antrean yang memanjang hingga larut malam dipicu antara lain oleh kepanikan masyarakat akibat isu kenaikan harga, peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi karena selisih harga yang cukup jauh, serta indikasi penyalahgunaan di mana BBM subsidi dibeli lalu dijual kembali secara eceran dengan keuntungan berlipat ganda, harga di lapak mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per botol berukuran 1,5 liter. Pemerintah juga akan mengevaluasi kembali data penerima rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan dan petani agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan nyata di lapangan, serta berupaya memfungsikan kembali SPDN dan SPBU khusus nelayan yang ada di wilayah Pamboang–Sendana guna mengurangi beban antrean di SPBU kota.

 

Para peserta rakor sepakat bahwa sistem ganjil–genap dinilai kurang tepat diterapkan di Majene karena merupakan daerah lintasan dengan jumlah SPBU yang terbatas, sehingga dipilih jalur pembatasan nilai pembelian per kendaraan per hari. Untuk jenis Pertalite, kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp 35.000 per hari, sedangkan kendaraan roda empat penumpang maksimal Rp 200.000 per hari. Untuk Solar subsidi, batas pembelian berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 tergantung jenis kendaraan, sementara bus angkutan umum tetap dilayani penuh sesuai kapasitas tangki tanpa pembatasan. Seluruh pengelola SPBU dilarang melayani pengisian berulang pada kendaraan yang sama dalam waktu tidak wajar, melayani pengisian ke jerigen tanpa surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Daerah, serta mengisi kendaraan yang data nomor polisinya tidak sesuai dengan sistem MyPertamina atau yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi. Pengisian BBM menggunakan jerigen dengan rekomendasi resmi hanya dilayani pada pukul 03.00 hingga 06.00 WITA. SPBU juga wajib mengutamakan pelayanan terhadap kendaraan darurat dan kepentingan umum. Pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan sanksi berupa rekomendasi penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional SPBU kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga.

 

Kegiatan berakhir pukul 16.40 WITA dalam keadaan aman dan tertib. Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan seluruh ketentuan ini diberlakukan demi memastikan BBM subsidi tersalurkan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkannya, sekaligus mengembalikan ketertiban dan kenyamanan pelayanan di lapangan. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak melakukan penimbunan BBM, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

 

 

 

Laporan Bahar

Previous Post

Menjadi Teladan di Sekolah, 12 Siswa SMP 5 Terima Rompi Penghargaan

Next Post

Tindak Lanjuti Hasil Jumat Curhat, Kapolsek Ujung Tekankan Pelayanan Yang Beri Rasa Nyaman Bagi Warga Yang Mengadu

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tindak Lanjuti Hasil Jumat Curhat, Kapolsek Ujung Tekankan Pelayanan Yang Beri Rasa Nyaman Bagi Warga Yang Mengadu

Tindak Lanjuti Hasil Jumat Curhat, Kapolsek Ujung Tekankan Pelayanan Yang Beri Rasa Nyaman Bagi Warga Yang Mengadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In