• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Sat Reskrim Polres Majene Meningkatkan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Dari Penyelidikan Ke Tahap Penyidikan Melalui Mekanisme Gelar Perkara

Redaksi by Redaksi
in MAJENE
0
Sat Reskrim Polres Majene Meningkatkan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Dari Penyelidikan Ke Tahap Penyidikan Melalui Mekanisme Gelar Perkara
5
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJENE — Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, terus bergulir. Unit I Tipidum Satreskrim Polres Majene menggelar perkara terkait kasus tersebut, Selasa (29/9/2026).

 

Gelar perkara yang berlangsung di ruang Satreskrim Polres Majene itu dipimpin langsung Kepala Satreskrim Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dilakukan untuk membahas sekaligus menentukan langkah hukum terhadap dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

 

Dalam perkara ini, terdapat dua laporan polisi yang ditangani penyidik, masing-masing LP/B/74/IX/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tanggal 27 September 2026 dan LP/B/73/IX/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tanggal 27 September 2026.

 

Hasil gelar perkara menyepakati bahwa kedua laporan tersebut telah memenuhi alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi, termasuk mengumpulkan alat bukti serta mendalami keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

 

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan setiap perkembangan perkara akan didasarkan pada alat bukti yang diperoleh penyidik.

 

“Setelah dilakukan gelar perkara, disepakati kedua laporan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya penyidik dan penyidik pembantu akan melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan langkah-langkah hukum sesuai prosedur,” ujar AKP Fredy.

 

Ia menambahkan, penyidik juga diarahkan untuk melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Majene selanjutnya akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan guna membuat terang dugaan tindak pidana tersebut serta menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

Previous Post

Kampung Nelayan Cempae Dibangun, Warga: Kami Bersyukur dan Berterima Kasih 

Next Post

Polsek Sendana Kedepankan Problem Solving, Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polsek Sendana Kedepankan Problem Solving, Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai

Polsek Sendana Kedepankan Problem Solving, Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In