MAJENE, 5 Oktober 2026 — Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharoe, M.Pd., memimpin langsung pertemuan silaturahmi bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majene, Albar Mustar, S.Sos., M.Si., beserta jajaran, serta para pimpinan dan perwakilan awak media lokal di Kabupaten Majene. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati Majene, Senin (5/10/2026).
Pertemuan strategis ini digelar sebagai wadah mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dan masukan langsung dari insan pers terkait mekanisme serta evaluasi kerja sama publikasi dengan Dinas Kominfo menyongsong Tahun Anggaran 2027.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan media menyampaikan berbagai pandangan konstruktif. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah permohonan agar Pemerintah Kabupaten Majene dapat menambah alokasi anggaran kerja sama media pada tahun 2027, mengingat anggaran yang tersedia sepanjang tahun 2026 dirasakan masih terbatas.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Majene, Ramli Hayat Daeng Pasewang, yang juga Pemimpin Redaksi Media Garudapos.id Sulbar, menyampaikan kondisi riil di lapangan. Ia menyebutkan sekitar 50 media lokal yang beroperasi di Majene sangat mengharapkan adanya kenaikan anggaran, agar kesejahteraan rekan-rekan jurnalis serta keberlangsungan operasional perusahaan pers dapat lebih terjamin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Majene menyambut baik masukan dari para insan pers. Beliau secara tegas menginstruksikan Dinas Kominfo untuk segera melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh media lokal yang aktif beroperasi. Selanjutnya, pemerintah daerah akan mengkaji bersama Bupati Majene solusi terbaik terkait usulan penambahan anggaran tersebut.
“Pemerintah daerah sangat menghargai peran strategis media sebagai mitra pembangunan. Kami meminta Dinas Kominfo mendata secara riil seluruh media lokal yang ada di Majene, dan selanjutnya kita cari solusi bersama Bapak Bupati terkait permohonan penambahan anggaran ini,” ujar Wakil Bupati Majene.
Pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo, Kepala Bidang Pelayanan Media, Kasubag Prokopim Setda Majene, serta para pimpinan media lokal ini menghasilkan sejumlah kesimpulan untuk segera ditindaklanjuti, antara lain:
1. Penguatan Pemantauan: Mengoptimalkan peran Diskominfo dan media dalam mempublikasikan program serta informasi pembangunan daerah.
2. Pendataan dan Verifikasi: Melakukan penertiban serta verifikasi jumlah dan legalitas seluruh media yang beroperasi di Majene.
3. Penyusunan Regulasi: Merumuskan Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur kerja sama, dengan syarat utama media berbadan hukum dan memiliki kinerja publikasi yang jelas.
4. Penyesuaian Standar: Mengadopsi mekanisme dan acuan regulasi kerja sama yang telah berlaku di tingkat Provinsi Sulawesi Barat.
5. Arah Konten Berita: Mengarahkan pemberitaan pada tema-tema khusus yang tetap responsif terhadap isu strategis daerah.
6. Penyusunan Rencana Anggaran: Menginstruksikan Dinas Kominfo menyusun Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan draf regulasi terkait, untuk dikonsultasikan kepada Wakil Bupati sebelum diajukan kepada Bupati Majene.
Melalui langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Majene berharap sinergi antara pemerintah dan insan pers semakin kokoh, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan informasi dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Assamaleuwang.
Editor: Bahar


