• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Pemkab Pinrang Sanksi Pangkalan LPG 3 Kg Nakal di Tiroang, Pasokan Dipangkas 50 Persen

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Pemkab Pinrang Sanksi Pangkalan LPG 3 Kg Nakal di Tiroang, Pasokan Dipangkas 50 Persen
6
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pinrang, targettuntas.id — Pemerintah Kabupaten Pinrang memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram demi memastikan subsidi energi tepat sasaran dan dijual sesuai aturan. Komitmen ini dibuktikan lewat sanksi tegas terhadap salah satu pangkalan di Kecamatan Tiroang yang terbukti melanggar tata kelola penyaluran.

 

Penindakan dilakukan setelah Satgas Terpadu Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama Forkopimca Tiroang menggelar pemeriksaan lanjutan. Tim menemukan penimbunan stok gas yang belum disalurkan ke masyarakat serta berbagai ketidaksesuaian administrasi distribusi.

 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Pinrang, Muh. Yusuf Nur, menegaskan bahwa pangkalan bersangkutan resmi dijatuhi Surat Peringatan Kedua (SP-2) dan sanksi pemotongan alokasi pasokan.

 

“Pemkab Pinrang merekomendasikan pengurangan kuota pasokan pangkalan sebesar 50 persen selama tiga bulan. Jatah yang dipangkas akan dialihkan ke pangkalan sekitar agar kebutuhan warga tetap terpenuhi,” ujar Yusuf Nur.

 

Langkah pengalihan ini diambil untuk menjamin ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat sasaran sekaligus menjaga kestabilan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.500.

 

Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu bagi pengelola pangkalan untuk membenahi manajemen internal. Pengawasan melekat akan terus berjalan selama masa sanksi berlaku untuk mencegah pengalihan gas bersubsidi ke pihak yang tidak berhak.

 

Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang. Ke depan, Satgas Terpadu akan memperluas inspeksi dan pengawasan ke seluruh pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Pinrang demi menjamin distribusi energi yang adil, tertib, dan transparan.

 

(Muh.sabir)

 

 

Previous Post

Wakil Bupati Majene Dukung Usulan Peningkatan Anggaran Kerja Sama Media Tahun 2027

Next Post

Implementasikan Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Ujung dan Jajaran Hadir di Rumah Duka, Berikan Pengawalan Pengantaran Jenazah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Implementasikan Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Ujung dan Jajaran Hadir di Rumah Duka, Berikan Pengawalan Pengantaran Jenazah

Implementasikan Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Ujung dan Jajaran Hadir di Rumah Duka, Berikan Pengawalan Pengantaran Jenazah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In