SIDRAP, TARGETTUNTAS.ID — Pemeriksaan sejumlah kepala UPT SDN, Bendahara Sekolah hingga Kepala SMPN masih terus berproses lanjut di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sidrap, Polda Sulsel.
Hal ini disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Indra Waspada Yuda, melalui Kasat Reskrim, AKP Welfrick Krisyana Ambarita pada Rabu, 4 November 2026, sore.
“Iya, hingga saat ini penyidik Tipidkor Masih Terus melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah kepala UPT SDN, bendahara SDN/SMP hingga kepala SMP,” ungkapnya
Disinggung tentang perkembangan hasil pemeriksaan tersebut, Kasat Welfrick belum dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan pemeriksaan masih berproses.
Dalam pada kasus dugaan Penyimpangan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Kabupaten Sidrap tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PLT Kadis Dikbud) Sidrap, H. Sirajuddin belum pernah periksa atau dimintai keterangannya terkait hal tersebut.
“Sampai saat ini, PLT Kadis Dikbud belum pernah (Penyidik) periksa atau dimintai keterangannya sekaitan hal tersebut pak,” tulis Kasat Welfrick singkat.
Seperti diketahui, mesti pemeriksaan sejumlah kepala SDN, Bendahara dan Kepala SMP Sidrap yang sudah berjalan hampir sebulan ini secara maraton di Unit Tipidkor Polres Sidrap.
Hingga saat ini, PLT Kadis Dikbud, H. Sirajuddin belum pernah diperiksa atau dimintai keterangannya. Padahal, dalam proses pemeriksaan tersebut, dikabarkan sejumlah kepala sekolah menyebut jika dalam pelaksanaan penggunaan dana BOS berdasar atas perintah kebijakan dinas.(**)


