• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH BONE

Polres Bone Ungkap Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Narkoba

Admin by Admin
in BONE, KASUS
0
29
SHARES
323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONE, TT, – Polres Bone kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).Rabu (4/9/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Aswar, SH, MH, menjelaskan kronologi penangkapan FS, seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

FS, yang berusia 33 tahun dan berdomisili di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, ditangkap oleh tim Resnarkoba pada 3 September 2024, pukul 12.00 WITA.

Penangkapan berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, setelah melalui proses penyelidikan yang intensif.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek POCO berwarna biru malam dan paket sabu, yang terhubung dengan berkas kasus yang melibatkan inisial AH.

Iptu Aswar, juga menyebutkan, penangkapan FS merupakan tindak lanjut dari penangkapan AH pada 17 Februari 2024.

“Dari hasil pemeriksaan, FS mengakui telah memberikan sabu kepada AH secara cuma-cuma,”kata Kasat Narkoba Polres Bone.

Pengakuan ini, lanjutnya, menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus dan penangkapan FS.

FS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, FS ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Proses hukum terhadap FS akan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Iptu Aswar dalam pernyataan resmi yang diterima Target Tuntas, pada Rabu, 4 September 2024

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan, bagian dari upaya Polres Bone dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba. (*).

Danres CS Jadi Korban Mafia Tambang: Pemilik Lahan Diperas Penambang Liar di Barru

Previous Post

Danres CS Jadi Korban Mafia Tambang: Pemilik Lahan Diduga Diperas Penambang Liar di Barru

Next Post

Satgas SIRI Kejagung Berhasil Tangkap Guntual ‘Kendari, Setelah Melawan

Admin

Admin

Next Post

Satgas SIRI Kejagung Berhasil Tangkap Guntual 'Kendari, Setelah Melawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Randis Eks Wabup Barru Belum Kembali, Pemkab Siapkan Langkah Tegas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Di Tengah Ketidakpastian Dukungan, SMSI Parepare Gas Pol Dorong Etika Media Siber

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pesan Keras Kapolda Sulbar: Jangan Coba “Mainkan” Rekrutmen Polri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kolaborasi di Balik Jeruji: Donor Darah di Rutan Majene Tuai Apresiasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In