• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

Satgas SIRI Kejagung Berhasil Tangkap Guntual ‘Kendari, Setelah Melawan

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA, KASUS
0
11
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Penangkapan ini mencerminkan komitmen sistem hukum dalam menegakkan keadilan dan menegaskan bahwa setiap individu, tidak peduli berapa lama mereka berusaha melarikan diri, akhirnya akan menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka yang melanggar hukum”

SURABAYA, — Penegakan hukum di Indonesia melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencatat kemajuan penting dengan penangkapan Guntual, S.H., buronan yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021.

Satgas SIRI Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, berhasil menangkap Guntual di Jalan Tampon, Surabaya, pada hari Rabu (4/9/2024).

Guntual, yang lahir di Kendari pada 1 Juni, kini berusia 61 tahun, dan memiliki alamat terakhir di Griya Kebraon Tengah CF/16, Surabaya.

Sebelumnya juga, Ia dijatuhi hukuman dua bulan penjara oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Putusan Nomor: 33 K/Pid.Sus/2021 tanggal 3 Maret 2021.

Putusan ini menguatkan pelanggarannya terhadap Pasal 28 ayat (7) Jo Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Proses penangkapan Guntual tidak berjalan lancar. Saat ditangkap, ia menunjukkan sikap melawan dan tidak kooperatif, menghalangi upaya tim dalam melaksanakan tugas mereka.

Meski demikian, keteguhan tim Satgas SIRI dan Kejaksaan mampu mengatasi perlawanan tersebut, mengonfirmasi bahwa tidak ada tempat berlindung bagi buronan yang berusaha menghindar dari hukum.

Kepada Target Tuntas, Rabu Sore (4/9). Dalam pernyataannya, Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), menekankan pesan penting dari Jaksa Agung.

“Keadilan harus ditegakkan dengan tegas. Jaksa Agung mengingatkan kepada semua buronan bahwa tidak ada tempat aman untuk bersembunyi. Segera serahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkasnya Harli Panggilan sapaan akrab oleh media Target Tuntas. (*).

Tags: BuronanGuntualKejaksaan Agung RI
Previous Post

Polres Bone Ungkap Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Narkoba

Next Post

Potret : Kunjungan Kadisdik Sinjai ke Korban Dugaan Kekerasan Anak SDN 231 Balangpesoang

Admin

Admin

Next Post

Potret : Kunjungan Kadisdik Sinjai ke Korban Dugaan Kekerasan Anak SDN 231 Balangpesoang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In