• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

Jejak Tsunami Korupsi Dana Hiba Bawaslu 2017-2018

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA, KASUS
0
7
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INHU, – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah di Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) semakin menegangkan. Tsunami Korupsi ini sedang diusut lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri IIndragiri Hulu.

Kejari Inhu Tetapkan 2 Tersangka (4/9).

Informasi diterima Media TT menyebutkan, sejak tahun 2023, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu telah meneliti dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp. 929.004.199,-. Kasus ini berakar dari pengelolaan dana hibah untuk tahun anggaran 2017 dan 2018.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Inhu telah menetapkan Yulianto SHut sebagai tersangka utama. Ia pun sudah diadili dan diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru dengan Putusan Nomor: 59/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr tanggal 7 Maret 2024.

“Fakta persidangan menunjukkan adanya keterlibatan Yulianto SHut dengan tersangka ED dan ZN,” ungkap Kasi Intel Kejari Inhu, Muhammad Ulinuha, pada Rabu (4/9/2024).

Keterlibatan para tersangka tersebut, lanjutnya, meliputi manipulasi data laporan pertanggungjawaban di Bawaslu.

Menyusul putusan tersebut, Tim Penyidik Kejari Inhu kembali melanjutkan penyidikan dan memeriksa 23 orang saksi. Alhasil, ED, Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017, dan ZN, Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun 2017 dan 2018, juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah pemeriksaan kesehatan, ED dan ZN kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat selama 20 hari, mulai dari 4 September hingga 23 September 2024, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SPRINT.Han-583,584/L.4.12/Fd.1/09/2024,”pungkasnya. (***)

 

Tags: Korupsi Dana Hiba Bawaslu 2017-2018
Previous Post

Potret : Kunjungan Kadisdik Sinjai ke Korban Dugaan Kekerasan Anak SDN 231 Balangpesoang

Next Post

KSB Salur Bantuan Kebakaran Rumah di Desa Bonto Tengngah dan Waspada!

Admin

Admin

Next Post

KSB Salur Bantuan Kebakaran Rumah di Desa Bonto Tengngah dan Waspada!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In