• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home KASUS

Oknum Perangkat Desa di Sulsel Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi

Nasebut Juga Temannya Bernama Kannan

Admin by Admin
in KASUS
0
43
SHARES
477
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SULSEL, TT, — Seorang oknum perangkat desa di Desa Uloe, Kecamatan Duabboccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, inisial A (29) ditangkap polisi, terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu pada Jumat, 6 September 2024.

Dia diringkus setelah melarikan diri selama dua bulan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Bone

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini mengikuti penggerebekan yang dilakukan pada 26 Juni 2024. Saat itu, inisial A sempat membuang barang bukti saat penggerebekan di Desa Solo, dan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

“Sejak saat itu, A, ini menjadi buronan kami,” jelas Iptu Aswan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 September 2024.

Pada Jumat malam, sekitar pukul 23.00 WITA, polisi berhasil menangkap A di Jalan Wajo, Desa Uloe.

Dalam pengakuannya, A mengungkapkan bahwa sabu yang ditemukan sebelum pelariannya merupakan barang yang dibelinya dari seorang bernama Kannan (temannya) di Kabupaten Wajo dengan harga Rp2.800.000.

Acci kini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat kurang lebih 2,28 gram.

“Pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Aswan. (***)

Tags: Kasus NarkobaOknum Perangkat DesaPolres Bone
Previous Post

Utang Pemkot Parepare Dikupas

Next Post

Jaksa Agung RI Terapkan Keadilan Restoratif 11 Kasus, 1 Permohonan Ditolak 

Admin

Admin

Next Post

Jaksa Agung RI Terapkan Keadilan Restoratif 11 Kasus, 1 Permohonan Ditolak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Randis Eks Wabup Barru Belum Kembali, Pemkab Siapkan Langkah Tegas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 3 Bulan Hilang, Gadis 15 Tahun di Parepare Ditemukan Polisi, Ibu Menangis Histeris Saat Bertemu

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • BRI Sidrap Perkuat Kualitas Security Lewat Pembinaan Bersama PKSS Makassar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kolaborasi di Balik Jeruji: Donor Darah di Rutan Majene Tuai Apresiasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Patroli Perairan Majene, Sat Polairud Polres Majene Tekankan Keselamatan Saat Melaut Kepada Nelayan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pesan Keras Kapolda Sulbar: Jangan Coba “Mainkan” Rekrutmen Polri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In