• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Bawaslu Parepare Umumkan Tindak Lanjut Terkait Laporan Persyaratan Administrasi salah satu Bakal Pasangan Calon

Admin by Admin
in PAREPARE
0
12
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID — Bawaslu Kota Parepare menerima laporan nomor 01/LP/PW/Kota/27.02/IX/2024 tertanggal 17 September 2024.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun menjelaskan mekanisme penerimaan laporan tersebut, menegaskan bahwa setelah semua syarat formil dan materil telah terpenuhi, maka laporan diregistrasi. Adapun laporan diatas diregistrasi dengan nomor: 01/Reg/LP/PW/Kota/27.02/IX/2024 tertanggal 17 September 2024.
“Undang-undang memberikan waktu penanganan pelanggaran selama lima hari, terdiri dari tiga hari untuk identifikasi, klarifikasi dan dua hari tambahan. Batas akhir untuk mengeluarkan status laporan akan disampaikan kepada pelapor,” jelasnya.
Ia menyampaikan hasil tindak lanjut dari laporan tersebut telah menghasilkan keputusan dari proses penanganan yang dilakukan selama lima hari.
Untuk penanganan pelanggarannya dilakukan bersama dengan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Parepare
Setelah dilakukan rapat pembahasan sentra Gakkumdu kemudian menghasilkan keputusan bersama yang selanjutnya dilakukan rapat pleno pimpinan Bawaslu kota Parepare. Untuk menentukan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan keputusan Gakkumdu.
Pemberitahuan tentang status Laporan telah ditempel pada papan pengumuman di kantor sekretariat Bawaslu kota Parepare dan telah disampaikan kepada pelapor
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pencalonan.
(*)
Tags: Bawaslu Parepare ProfesionalPatut Diapresiasi
Previous Post

Polres Nias Selatan Kerahkan 63 Personil untuk Pengamanan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Next Post

5 Gempa Merusak – Mengguncang Indonesia (1 – 22 September 2024)

Admin

Admin

Next Post

5 Gempa Merusak - Mengguncang Indonesia (1 - 22 September 2024)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In