• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Dua Pria di Nisel Jalin Komunikasi Rahasia dengan Polisi Berakhir di Penjara

Admin by Admin
in DAERAH, KASUS
0
8
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
NISEL, TARGET TUNTAS.ID- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan (Nisel) pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, telah menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis sabu.
Kamis (17/10/2024) dalam keterangnya yang diterima Target Tuntas, Kapolres Nisel, melalui Kasat Narkoba Iptu Ady Susanto Perlindungan Gari, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi terpercaya dari warga mengenai adanya seseorang yang menjual sabu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy. Pada pukul 00.20 WIB, petugas melakukan pemesanan kepada seseorang yang diduga menjual sabu. Sekitar pukul 00.30 WIB, terduga pelaku bersama rekannya mendatangi petugas dan saat hendak menyerahkan narkotika jenis sabu, mereka langsung ditangkap.
Dari tangan terduga pelaku, disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,18 gram, 1 unit handphone merek Vivo Y27 berwarna hijau, 1 unit handphone merek Oppo A58 berwarna hitam, 1 unit handphone merek Samsung A50 berwarna putih, 1 unit handphone merek Nokia Flip 2505, 1 tas sandang berwarna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Satresnarkoba Polres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Atas perbuatannya, masing-masing terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 serta Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.***
(HERMAN TELAUMBANUA)
Tags: Kasus Narkoba Nisel
Previous Post

Kemacetan Total di Medan Setelah Hujan Deras, Satlantas Polrestabes Sigap Mengatasi

Next Post

Eko Ditangkap Polisi

Admin

Admin

Next Post

Eko Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In