• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Sehari, Polsek Batang Cenaku Ringkus 7 Pelaku, BB Ganja

Admin by Admin
in HUKRIM, KASUS
0
15
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INHU, TARGET TUNTAS.ID,–

Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu, ringkus 7 orang pria  terlibat kasus Narkoba jenis ganja.

Penangkapan Ini berlokasi di Kuala Gading, pada hari Senin (21/10/2024).

Penangkapan ini berhasil, setelah polisi menerima laporan warga, tentang aktivitas mencurigakan di Desa Kuala Gading.

Selasa (22/10), Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran membenarkan penangkapan tersebut.

“Jadi benar pelaku berjumlah 7 orang,”kata Iptu Misran dalam keterangan resminya.

Menurut penjelasan Iptu Misran, operasi dimulai pukul 04.00 WIB, atas arahan Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, dan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Vicki Rizky.

Pertama Polisi menangkap SGT alias Sugianto (34) dan RJA alias Rudi (24) saat mereka mengisap ganja.

Keterangan kedua pelaku mengarahkan polisi ke rumah Enggi (27), tempat ditemukan 12 paket ganja seberat 106,80 gram dan dua ponsel.

Pukul 04.30 WIB, polisi menangkap SPN alias Supian alias Not (52) di rumahnya, dengan tiga bungkus ganja seberat 40,46 gram dan timbangan digital.

Dari situ, Supian mengaku ganja tersebut dibelinya dari Enggi.

Pada pukul 05.50 WIB, polisi menangkap UH alias Hasan (38) di Perumahan PT SML, Desa Pejangki, dan menemukan 0,17 gram ganja di jok motornya.

Sekitar pukul 06.30 WIB, polisi menangkap HMT alias Bujang (38) di Blok A PT SML, bersama 12,46 gram ganja dan satu ponsel.

Operasi ditutup dengan penangkapan IH alias Iwan (38) pada pukul 07.40 WIB di Desa Kuala Kilan. Dari tasnya, polisi menyita 6,88 gram ganja.

“Ketujuh pelaku kini ditahan di Polsek Batang Cenaku dan dijerat Pasal 111, 112, dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”jelas Iptu Misran.

Aiptu Misran mengapresiasi peran warga dalam pengungkapan kasus ini dan berharap masyarakat terus membantu polisi dalam memberantas narkoba.

“Operasi ini bukti komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba dan mewujudkan Indragiri Hulu bebas narkoba,” ujar Misran.

Foto Para Pelaku diamankan Polres Inhu

Polres Inhu juga mengimbau masyarakat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.***

 

Tags: 7 PelakuKasus Narkoba Jenis Ganja
Previous Post

DILARANG TAPI TETAP MENAMBANG DI PADANGPOBBO. SIAPA BIANGNYA.

Next Post

Kapolres Parepare Beri Penghargaan 22 Personel Berprestasi : Ungkap Narkoba 4 Kg Dan Tidak Malas Patroli

Admin

Admin

Next Post

Kapolres Parepare Beri Penghargaan 22 Personel Berprestasi : Ungkap Narkoba 4 Kg Dan Tidak Malas Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In