• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Pj. Bupati Polman Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Perselingkuhan ASN

Admin by Admin
in DAERAH
0
26
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLMAM, TARGET TUNTAS.ID,–Pj. Bupati Polewali Mandar (Polman), Muhammad Ilham Burahima, akhirnya memberikan tanggapan tegas, terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN di daerahnya. Dalam pernyataannya kepada wartawan Target Tuntas pada Kamis malam pukul 20.28 WITA, ia mengatakan persoalan itu sedang dikaji oleh pihaknya.

“Terkait masalah ini, tim hukum saya sedang mengkaji sanksi apa yang akan dikenakan sesuai dengan aturan yang dilanggar. Tunggu saja keputusannya,”demikian tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan Target Tuntas, polemik ini menarik perhatian ketika Sukardi, Ketua PC PMII Polman, menyerukan Pj. Bupati untuk bersikap tegas. Menurutnya, respons Bupati yang terkesan “diam” terhadap masalah ini perlu ditinjau ulang.

“Kasus perselingkuhan seperti ini mencoreng citra pemerintah, terutama di sektor pelayanan publik seperti kesehatan. Kita tidak bisa menoleransi pelanggaran etika yang bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat,” tegas Sukardi.

Sukardi menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal pelanggaran moral, tetapi juga telah diproses secara hukum. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Polewali dengan nomor 184/Pid.B/2024/PN.pol, oknum ASN tersebut dinyatakan bersalah atas tindak pidana perzinaan.

“Ini sudah jelas melanggar kode etik ASN. Inspektorat juga sudah merekomendasikan pemberhentian secara tidak terhormat kepada Pj Bupati dan BKD. Jika ini tidak segera ditindak, integritas lembaga bisa terancam,” tambahnya.

Sukardi mendesak Pj. Bupati untuk segera mengambil langkah tegas. “Respons pimpinan sangat penting agar ada efek jera dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran moral di kalangan ASN. Jika dibiarkan, citra pemerintah akan tercoreng dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan.”

Ia juga menyoroti relevansi tindakan tegas ini mengingat status Polman sebagai kota santri. “Kita baru saja memperingati Hari Santri Nasional, dan kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan merusak citra kota yang dikenal melahirkan ulama besar dan tokoh agama.”

Sukardi berharap Pj. Bupati segera bertindak sesuai rekomendasi Inspektorat agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi ASN dan pemerintahan di Polman. “Langkah tegas adalah kunci untuk menjaga marwah pemerintah dan kepercayaan publik,” pungkasnya.***

BERITA TERKAIT :

Pj. Bupati Polman Bungkam, PMII Desak Pencopotan ASN Terjerat Kasus Perselingkuhan

Tags: ASNKasus PerselingkuhanPemkab Polman
Previous Post

Pj. Bupati Polman Bungkam, PMII Desak Pencopotan ASN Terjerat Kasus Perselingkuhan

Next Post

Kemendagri Dorong Pemda Gunakan SIPD RI untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Admin

Admin

Next Post

Kemendagri Dorong Pemda Gunakan SIPD RI untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In