• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

PENIPU JAMAAH UMROH DI TITIP DI LAPAS ? MERINGIS

Admin by Admin
in DAERAH
0
PENIPU JAMAAH UMROH DI TITIP DI LAPAS ? MERINGIS
6
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Akhir perjalan wanita Sia nama initialnya, dugaan penipuan jamaah umroh, kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Parepare. Sulsel. Sebagai titipan Kejaksaan setempat. Hal itu terungkap saat diricek pada Penyidik Polresta menyebut kalau kasus dugaan penipuan jamaah Umroh segera di limpahkan pada Kejaksaan.

Dalam pada itu, di Konfirmasi pihak Kejaksaan Kota Parepare, membenarkan keberadaan wanita sia, namun sekarang ini berada di LP sebagai titipan Kejaksaan.

Syarifa Hasni sebagai salasatu korban tipu- tipuan Calon Jamaah Umroh, sangat dirugikan dengan membayar Rp 10 juta, janjinya sia dapa t hadih Umroh, hingga Syarifa Hasni, membayar Rp 60 juta sekaligus untuk pemberangkatan 6 orang sekeluarga. Namun hasilnya nihil.

Awalnya Syarifa Hasni lakukan pendekatan secara kekeluargaan pada sia dan suaminya, agar uangnya itu di kembalikan, apalagi sia dulunya di kenal sebagai karyawan Koperasi. Tapi tidak ada jawaban kepastian dari sia.

Begitupun ketika di konfirmasi per Hp suatu ketika dengan Media, Akmal suami sia, mengatakan, tidak tau menahu tentang perlakuan istrinya melakukan dugaan penipuan pada Calon Jamaah Umroh. Katanya singkat.
Kejadian tersebut terbilang lama, hingga dilaporkan pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kami terpaksa melaporkan Sia ke APH. karena nampak tidak ada upaya untuk melakukan pembayaran.” Keluh Syarifa Hasni.

(*)

Previous Post

Aniaya Rekan Kerja, Direktur Perumda Majene Akhirnya Ditahan

Next Post

Kapolsek KPN Polres Parepare Hadiri Apel Siaga Pembukaan Posko Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Admin

Admin

Next Post
Kapolsek KPN Polres Parepare Hadiri Apel Siaga Pembukaan Posko Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kapolsek KPN Polres Parepare Hadiri Apel Siaga Pembukaan Posko Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • STAIN Majene Tambah Empat Guru Besar, Fokus pada Integritas dan Kesiapan Lulusan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hadiri Persemian Auditorum IAS, Tasming Hamid Dorong Kolaborasi Majukan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Polisi Gandeng Pemprov, Program “Sekolah Pelopor Keselamatan” Segera Diterapkan untuk Pelajar Sulbar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In