• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Vonis 1,5 Tahun Penjara untuk Marbot Masjid di Bone

Admin by Admin
in DAERAH
0
Vonis 1,5 Tahun Penjara untuk Marbot Masjid di Bone
9
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bone, TARGETTUNTAS.ID — 28 Desember 2024 – Pengadilan Negeri Bone menjatuhkan vonis terhadap Mustakim Bin Tola dalam kasus tindak pidana pencabulan.

Mustakim, seorang marbot masjid di Desa Nagauleng, Kecamatan Cendrana, Kabupaten Bone, menerima tuntutan hukuman pidana penjara 3 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurdiana, S.H., pada sidang tuntutan 18 Desember 2024.

Majelis Hakim pada sidang 23 Desember 2024 menyatakan Mustakim terbukti bersalah atas dakwaan alternatif pertama. Hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan dijatuhkan kepadanya, dengan masa penangkapan dan penahanan yang akan dikurangkan dari total hukuman. Majelis juga memerintahkan Mustakim tetap berada dalam tahanan hingga masa hukuman selesai.

Barang bukti dalam perkara ini akan dikembalikan kepada korban.

Pihak keluarga korban, saat diwawancarai pada 28 Desember 2024, menyampaikan harapan agar hukuman ini memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi bentuk keadilan bagi korban.

Jupri, pemerhati sosial dan kemasyarakatan, menanggapi kasus ini dengan menyatakan perlunya masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan.

“Kejadian ini mengingatkan bahwa pelecehan atau kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya aman seperti rumah ibadah. Edukasi dan perhatian yang lebih besar dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa,” kata Jupri.

Ia menekankan pentingnya peran keluarga, komunitas, dan lembaga keagamaan dalam membangun kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. “Masyarakat perlu diberdayakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung korban yang membutuhkan bantuan,” tambahnya.

Jupri berharap kasus ini mendorong pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap kelompok rentan serta memastikan hukuman bagi pelaku memberikan efek jera. (Restu)

 

Previous Post

Cipta Kondisi Polsek Soreang Polres Parepare, 146 Liter Tuak Diamankan

Next Post

Temuan Tahu Dekat WC di Pabrik, Pemerintah Diminta Bertindak

Admin

Admin

Next Post
Temuan Tahu Dekat WC di Pabrik, Pemerintah Diminta Bertindak

Temuan Tahu Dekat WC di Pabrik, Pemerintah Diminta Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In