Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare menggelar dialog akhir tahun bertema Kinerja Para Tukang Ledeng. Acara ini berlangsung pada Selasa, 31 Desember 2024, dan dihadiri sejumlah awak media cetak dan online, termasuk Direktur Parepos, Akbar Hamdan.
Dalam sambutannya, Akbar Hamdan menyampaikan bahwa PAM Tirta Karajae memiliki peran ganda sebagai lembaga yang bersifat profit sekaligus sosial. “Sebagai lembaga profit, PAM diamanahkan untuk mencari keuntungan. Namun, di sisi lain, PAM juga bertanggung jawab menyediakan air bersih bagi warga Parepare,” ujarnya.
Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong, menjelaskan posisi PDAM sebagai operator dalam segitiga hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan operator. “Sebagai operator, tantangan yang kami hadapi sangat luar biasa. Profit diperlukan untuk bertahan, namun kami berusaha mengurangi ketergantungan yang terlalu besar pada Pemda,” katanya.
Tantangan Hulu dan Distribusi
Andi Firdaus juga memaparkan tantangan utama terkait sumber air baku yang berasal dari sungai dan sumur dalam. Terdapat 15 titik sumur dalam yang dibangun pada masa pemerintahan Taufan Pawe. Namun, ia mengakui adanya pendangkalan pada bendung. “Ketika kemarau, tidak ada masalah. Namun, saat hujan deras, bendung sering jebol. Pembangunan bendung sendiri bukan ranah kami, melainkan tanggung jawab Balai Pompengan,” jelasnya.
Panjang bentangan pipa distribusi PDAM mencapai 330 km, dengan hanya 20 tekhnisi. Andi Firdaus juga soroti masalah umur pipa yang sudah tua dan endapan di dalam pipa yang memengaruhi kualitas air. “Tidak semua sumur dalam memiliki fasilitas pengolahan endapan. Kami melakukan pelepasan air di pipa tertentu untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya.
Isu Internal dan Keuangan
Modal pemerintah yang dialokasikan untuk PAM Tirta Karajae sebesar Rp70 miliar. Namun, hingga kini PAM belum memberikan dividen, yang menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kerugian ini lebih pada persoalan administrasi,” ungkap Andi Firdaus.
Untuk meningkatkan efisiensi, PAM Tirta Karajae berencana melibatkan pihak ketiga dalam penagihan di tahun 2025. Selain itu, Andi Firdaus menanggapi isu pemasangan ilegal atau pemasangan siluman yang terjadi sebelum masa jabatannya. “Sejak saya menjabat, kasus ini sudah kami tertibkan. Oknum yang terlibat telah mengembalikan kerugian perusahaan,” tegasnya.
Mengakhiri dialog, Akbar Hamdan memberikan apresiasi kepada PAM Tirta Karajae yang konsisten menjalankan dialog interaktif seperti ini. “Ini menjadi contoh baik sebagai satu-satunya instansi pemerintah di Parepare yang membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat dan media,” puji Akbar.
(Shl)