• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Aktivis di Makassar Kritik Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Aktivis di Makassar Kritik Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
5
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Proses hukum atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Makassar kembali menuai sorotan. Hingga kini, lebih dari tiga bulan sejak laporan pertama diajukan pada 18 September 2024 dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/1761/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar belum menetapkan tersangka maupun melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Ayah korban, “Alimuddin, memberikan tanggapannya saat ditemui awak media di salah satu warkop di sekitar Jalan Veteran, Makassar. Ia menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus yang dialami putrinya. “Laporan kami sudah masuk sejak 5 bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan. Ini membuat kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum lainnya agar proses hukum ini bisa dipercepat,” ujar Alimuddin dengan tegas.

Keluarga korban merasa hak korban untuk mendapatkan keadilan telah terabaikan. Mereka berharap proses hukum segera berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, tetapi sepertinya prosesnya berjalan sangat lambat,” tambah Alimuddin.

Dugaan kekerasan seksual ini melibatkan seorang korban anak di bawah umur yang mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Menurut pihak pendamping, kasus ini seharusnya menjadi prioritas, apalagi kekerasan seksual terhadap anak diatur dengan jelas dalam **UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU Perlindungan Anak.

“Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak. Penetapan tersangka dan penangkapan pelaku adalah langkah penting untuk menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak, ditangani dengan serius,” ungkap seorang pendamping dari UPT PPA.

Upaya konfirmasi kepada penyidik dan Kepala Unit (Kanit) PPA Polrestabes Makassar belum mendapatkan tanggapan. Awak media yang mencoba menghubungi melalui pesan singkat juga tidak memperoleh jawaban terkait perkembangan kasus ini.

Sementara itu, aktivis perlindungan anak di Makassar mengkritik keras lambannya penanganan kasus ini. Mereka menilai bahwa keterlambatan ini bisa memperburuk kondisi psikologis korban. “Kasus kekerasan seksual harus menjadi prioritas penegak hukum. Setiap penundaan dalam proses hukum hanya akan menambah penderitaan korban dan keluarganya, ”ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diberitakan, keluarga korban dan pendamping UPTD. PPA Makassar terus mendesak Polrestabes Makassar untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penangkapan. Mereka berharap kasus ini segera diselesaikan secara adil demi keadilan bagi korban.

Penerapan UU TPKS dalam kasus ini menjadi sangat penting untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan memastikan hak-hak korban dilindungi. Keluarga korban berharap pihak kepolisian segera memberikan kejelasan terkait langkah-langkah hukum yang telah dilakukan, termasuk rencana penetapan tersangka.

Keluarga Korban kini menanti tindakan tegas dari Polrestabes Makassar agar kasus ini dapat memberikan rasa keadilan, terutama bagi korban yang merupakan anak di bawah umur. (Restu)

Previous Post

Bawaslu Parepare Maksimalkan Penyusunan Keterangan Tertulis untuk PHP Pilkada 2024 di MK

Next Post

Kegiatan apel Terpadu Pegawai Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene

Admin

Admin

Next Post
Kegiatan apel Terpadu Pegawai Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene

Kegiatan apel Terpadu Pegawai Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hadiah Puluhan Juta! Turnamen Domino Parepare Dihadiri Ratusan Peserta

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2030

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In