PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID — Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (Gamat R.I) kota parepare turun langsung menyoroti pembangunan rumah sarana pribadi yang dilakukan oleh oknum pengusaha berinisial AC di atas laut di Cempae, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare provinsi Sulawesi selatan pada Rabu,12 februari 2025.
Gamat R.I kota parepare menilai tindakan tersebut mencurigakan dan mempertanyakan dasar hak yang dimiliki oleh oknum pengusaha tersebut untuk membangun di atas laut, mengingat data dari aplikasi satelit yang dimiliki Lapan menunjukkan bahwa kawasan tersebut merupakan laut sejak 2013.
Selain itu, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, tanah yang digunakan untuk pembangunan tersebut diklaim sudah memiliki Sertifikat, sementara di sekitarannya masih belum ada Sertifikat. Hal ini menambah kekhawatiran Gamat R.I mengenai kemungkinan adanya praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan Negara dan masyarakat.
Dalam rangka menuntut kejelasan, Gamat R.I berencana melakukan penelusuran lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota. Bahkan, jika diperlukan, Gamat R.I tidak ragu untuk mendatangi Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN kota Pare pare guna mengetahui proses penerbitan sertifikat yang di terbitkan ATR/BPN kota Pare pare pada tahun 2015 dimana pada tahun 2013 lokasi tersebut adalah laut.
Wakil Ketua Gamat R.I Abd.Rahman Maamun,S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas untuk menjaga agar hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. Gamat R.I kota parepare berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada praktik mafia tanah,menurut informasi dari warga bahwa lokasi disekitar cempae ada yang bisa diterbitkan SHM ada juga yang tidak dapat diterbitkan SHM kalau dilihat dari segi lokasinya padahal satu hamparan, hal ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat setempat yang ada wilayah Cempae Kota Parepare.demikian hasil wawancara kami bersama wakil ketua GAMAT R I Kota Pare-Pare:
(*)