Gedung Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sinjai -lantai dua (Foto: Target Tuntas).
SINJAI,– Sekilas tak banyak disorot oleh media pers, terkait dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas PU-PR Sinjai kepada Kontraktor Proyek D.I Borong Pao menggunakan Material dari Tambang yang diduga tidak memiliki izin lengkap, ungkap sumber dari berbagai kalangan. Buntutnya diperiksa oleh Tipikor Polres Sinjai. Selasa, (15/4/2025).
Pemanggilan awal telah dilakukan oleh Topikor Polres Sinjai terhadap pihak terkait pada Jum’at pekan lalu.
Kanit Tipikor Polres Sinjai, Iptu Rahman, tak menapik soal pemanggilan terhadap pihak Dinas PU-PR Sinjai terkait hal tersebut.
Tipikor meminta dan telah menerima penjelasan klarifikasi dari pihak terkait.
Tipikor Polres Sinjai berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
Dalam surat pemanggilan terhadap pihak terkait, Tipikor Polres Sinjai mencantumkan redaksi yang memuat dugaan korupsi.
“Sementara didalami, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. (*/S).