• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Berantas Penyakit Masyarakat, Resmob Polres Parepare Amankan Puluhan Botol Miras Beserta Pelaku

Redaksi by Redaksi
in PAREPARE
0
Berantas Penyakit Masyarakat, Resmob Polres Parepare Amankan Puluhan Botol Miras Beserta Pelaku
5
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pengedaran minuman keras (miras) ilegal,

Tindakan kepolisian ini dilakukan Unit Resmob pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Pattukku, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial S (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di lokasi penangkapan.

Kasat Reskrim AKP. Muh. Agus Purwanto yang memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan hasil respon dari aduan masyarakat.

” Berdasarkan aduan masyarakat, yang kemudian kita tindak lanjuti dengan penyelidikan, terduga S (44) diketahui telah mendistribusikan miras botolan tanpa izin edar selama kurang lebih satu tahun, dengan motif untuk meraup keuntungan karena tingginya permintaan dari pelanggan ” Ucap Agus menjelaskan.

Dari lokasi kejadian, Polisi mengamankan barang bukti berupa 25 botol bir Anker, 6 botol anggur Kolesom, 7 botol anggur merah, dan 2 botol Atlas merah.

Kini, terduga S (44) dan barang bukti telah diamankan di Polres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim AKP Muh Agus Purwanto juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Ia pun mengimbau dan meminta peran aktif dari masyarakat untuk bersama – sama memberantas peredaran minuman keras ilegal di Kota Parepare.

” Miras itu penyakit masyarakat, dampaknya terhadap kondisi sekitarnya lebih banyak mudharatnya, untuk itu kami berharap dukungan dan partisipasi dari masyarakat kita untuk melaporkan kepada kami jika menemukan atau mendengar adanya praktek penjualan miras ilegal di sekitarnya, informasi yang di sampaikan akan kami tindak lanjuti dan kami jaminkan kerahasian identitas dari yang melaporkan, Insya Allah ” . Pesan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Muh. Agus Purwanto.

Previous Post

DPRD Parepare Masuk Masa Reses, Setiap Legislator sasar 3 Titik di Dapilnya

Next Post

Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel, Jamwas Rudi Margono Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel, Jamwas Rudi Margono Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi

Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel, Jamwas Rudi Margono Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In