Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Sebagai upaya mendukung upaya pemberantasan praktek premanisme yang digalakkan oleh Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Bacukiki Polres Parepare Aiptu Herman yang bertugas di wilayah kelurahan Bacukiki, memberikan dukungan dengan cara berpartisipasi aktif mensosialisasikan pemberantasan praktek premanisme kepada warga masyarakat yang ditemuinya.
Kegiatan sosialisasi dilakukan Aiptu Herman saat melakukan kontrol aktifitas masyarakat yang ada di wilayah binaannya, kamis (12/06/2025) sekitar pukul 09.00 wita, diantaranya saat bertemu dengan sejumlah warga di Jalan Lappa Anging Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas membuka ruang dialog ringan, komunikasi dua arah langsung dengan warga yang ditemuinya, dan menyampaikan ajakan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktek premanisme, pungli, dan tindakan intimidatif lainnya dengan cara yang sederhana yaitu menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau polisi yang terdekat jika menemukan adanya praktek premanisme yang mereka temui. Bhabinkamtibmas memberikan jaminan bahwa setiap informasi yang disampaikan akan di jaga kerahasiaannya.
Selain melakukan kontrol aktifitas warga, Bhabinkamtibmas juga membagikan nomor layanan pengaduan cepat guna memudahkan masyarakat menyampaikan informasi terkait aktivitas mencurigakan atau indikasi tindakan premanisme.
Kapolsek Bacukiki Polres Parepare AKP. H. Muhammad Amin yang di hubungi menyebutkan, terdapat beberapa nomor layanan pengaduan cepat yang dapat di gunakan oleh masyarakat.
“ Silahkan gunakan call center 110, operator akan segera merespon setiap aduan yang masuk, selain itu terdapat pula layanan aduan cepat yaitu layanan Karebai Kapolres di nomor 0821 9990 1786, ini inovasi Kapolres Parepare AKBP. Dr. Arman Muis untuk menjawab pengaduan masyarakat dengan cepat, warga juga dapat menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas, jadi intinya banyak jalan atau cara untuk melaporkan kepada kami, dan aduan atau pun informasi tersebut akan segera kami tindak lanjuti “. Ucap H. Muhammas Amin.
Kapolsek Bacukiki juga mengatakan bahwa tindakan premanisme tidak bisa dibiarkan tumbuh dan merusak tatanan sosial. “Kami terus memperkuat sinergi dengan masyarakat. Tanpa dukungan dan partisipasi aktif warga, upaya pencegahan tidak akan maksimal. Maka dari itu, kolaborasi adalah kunci,” tegasnya.
(*)