• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH SIDRAP

Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

Admin by Admin
in SIDRAP
0
Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

Gambar Ilustrasi

78
SHARES
862
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGETTUNTAS.ID, SIDRAP — Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Hj. Hasnah di Jalan Poros Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada 3 Agustus 2025 lalu, kembali menjadi sorotan publik.

Kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik dan sepeda motor jenis Trakker (KLS) tersebut hingga kini dinilai belum menunjukkan kepastian hukum, khususnya terkait status penahanan terduga pelaku.

Anak korban, H. Syahrul Syamsuddin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menilai penanganan perkara terkesan lamban, meski insiden tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa orang tuanya.

“Kenapa proses penanganan hukum kasus ini terkesan lamban? Padahal kejadian sudah lama dan ini menyangkut hilangnya nyawa orang tua kami,” ujar H. Syahrul kepada wartawan.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, terduga pelaku tidak pernah ditahan di sel Polres Sidrap sejak kecelakaan terjadi. Bahkan saat peristiwa tabrakan, pelaku disebut tidak menggunakan helm, yang seharusnya menjadi salah satu faktor pelanggaran lalu lintas.

“Kami sudah sampaikan dengan tegas ke penyidik Unit Laka Lantas bahwa sejak awal keluarga tidak ingin berdamai. Kami minta kasus ini diproses murni sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut pihak keluarga, seluruh proses hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap terduga pelaku.

“Kami hanya menuntut keadilan. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, tapi hilangnya nyawa manusia,” tambah H. Syahrul.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sidrap melalui Kanit Laka Ipda Hariulis, yang dikonfirmasi wartawan memberikan klarifikasi terkait status hukum terduga pelaku.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa terduga pelaku memang tidak dilakukan penahanan, namun telah diamankan dan dikenakan wajib lapor selama proses hukum berjalan.

“Terduga pelaku tidak ditahan, tetapi diamankan dan tetap menjalani wajib lapor. Saat ini berkas perkara sudah naik dan dalam proses di kejaksaan,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Sidrap. Jumat, (9/1/2026)

Meski demikian, keterangan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan keluarga korban, khususnya terkait pertimbangan tidak dilakukannya penahanan, mengingat kecelakaan tersebut berujung pada korban meninggal dunia.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum dalam perkara kecelakaan lalu lintas fatal, serta transparansi proses penanganannya. (**)

Previous Post

VIRAL DULU, DIBAKAR KEMUDIAN: Arena Judi Sabung Ayam di Wajo Baru Ditindak Setelah Disorot Media

Next Post

Jumat Berkah IJS Kabupaten Majene, Sulbar, Bagikan Banana Roll dan Es Teh kepada Tukang Bangunan, Anak-anak, dan Sopir Taksi Pete-Pete

Admin

Admin

Next Post
Jumat Berkah IJS Kabupaten Majene, Sulbar, Bagikan Banana Roll dan Es Teh kepada Tukang Bangunan, Anak-anak, dan Sopir Taksi Pete-Pete

Jumat Berkah IJS Kabupaten Majene, Sulbar, Bagikan Banana Roll dan Es Teh kepada Tukang Bangunan, Anak-anak, dan Sopir Taksi Pete-Pete

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In