• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAMUJU

Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Emas! Warga Sulbar Diajak Serbu Samsat

Admin by Admin
in MAMUJU
0
Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Emas! Warga Sulbar Diajak Serbu Samsat
5
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju — Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Membayar pajak kendaraan kini bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang membawa pulang emas. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan program “Patuh Pajak Undian Emas Untuk yang Setia” yang ditujukan khusus bagi warga Sulbar.

Program ini menjadi bagian dari strategi inovatif pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Mengusung slogan “Ayo Ke Samsat!”, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran pajak. “Jangan tunggu libur! Bayar pajak sekarang dan ikut undian berhadiah,” menjadi pesan utama dalam program ini.

Program undian berlangsung selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026, dengan hadiah utama berupa emas batangan (gold bar) dengan berat 1 gram, 2 gram, hingga 5 gram.

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi antara lain kendaraan harus beralamat di wilayah Sulawesi Barat, kepemilikan atas nama pribadi, serta bukan kendaraan dinas, instansi, maupun perusahaan. Program ini berlaku di seluruh kantor Samsat se-Sulawesi Barat.

Pemenang undian akan diumumkan pada Juli 2026, dengan ketentuan bahwa pajak atas hadiah menjadi tanggung jawab masing-masing pemenang.

Selain itu, kemudahan pembayaran juga terus ditingkatkan melalui berbagai kanal digital, termasuk penggunaan QRIS di seluruh layanan Samsat. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pembayaran lebih praktis, cepat, dan transparan.

Program ini melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Bapenda Sulbar, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, serta PT Jasa Raharja sebagai mitra utama dalam pelaksanaan kegiatan.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan di tempat terpisah, Rabu 25 Maret 2026, bahwa program ini merupakan bentuk inovasi pelayanan sekaligus dorongan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan motivasi tambahan kepada masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak. Ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Mamuju, Rusmin, menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan dan Barat yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat Sulawesi Barat.

“Program undian emas ini adalah inisiatif dari Kanwil Jasa Raharja Sulselbar yang kami hadirkan khusus untuk masyarakat Sulawesi Barat. Harapannya, ini dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Jasa Raharja dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan yang semakin optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Dengan hadirnya program undian berhadiah emas ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Barat semakin meningkat, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) demi pembangunan yang berkelanjutan. (Rls)

Previous Post

Peternak Menjerit Tak Pernah Dibina, Dinas Peternakan Majene: Bantuan Tak untuk Individu!

Next Post

Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas 10 Km dari Titik Hanyut di Sungai Saddang

Admin

Admin

Next Post
Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas 10 Km dari Titik Hanyut di Sungai Saddang

Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas 10 Km dari Titik Hanyut di Sungai Saddang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In