Parepare — Polres Parepare menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu anggota, Senin (6/4/2026) pagi.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda selaku inspektur upacara.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Parepare memberikan penghargaan kepada empat personel Polsek KPN yang dinilai memiliki kinerja sangat baik dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian. Keempat personel tersebut adalah Ipda Fahrul (Kanit Reskrim), Aipda Nasir, Aipda Muh. Tasrif, dan Aipda Abbas yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Kapolres Parepare menyerahkan langsung piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi institusi Polri kepada anggota yang berprestasi. Penghargaan tersebut diberikan melalui proses penilaian dengan kriteria khusus, antara lain memiliki prestasi yang mengharumkan institusi atau menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Selain pemberian penghargaan, upacara juga dirangkaikan dengan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seorang personel berinisial AZ berpangkat Briptu. Proses PTDH dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Sebagai simbol pemberhentian resmi, Kapolres Parepare melakukan pencoretan foto Briptu AZ. Tindakan tersebut menandai bahwa yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari dinas kepolisian.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana.
“Jauhi segala bentuk tindak pidana, pelanggaran ataupun kejahatan sekecil apa pun yang dapat mencoreng nama baik institusi, karena institusi akan memberikan sanksi kepada personel yang melanggar,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, Polri akan memberikan apresiasi terhadap prestasi, namun tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi pelanggaran.
“Prestasi akan diapresiasi dan pelanggaran akan diberikan sanksi. Laksanakan tugas dengan ikhlas, berdedikasi, dan penuh tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan negara,” katanya.
(*)


