• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

Admin by Admin
in MAJENE
0
Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan
9
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit Kupedes dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BRI Unit Banggae di Majene periode tahun 2021-2023, memasuki babak baru. Berkas perkara tersebut kini telah dinyatakan lengkap.

Kepastian itu disampaikan oleh Kanit Tipidkor Polres Majene, Iptu Aulia Usmin, S.H., saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (30/4/2026). “Hasil Penyidikan perkara yang telah di nyatakan lengkap (P-21) serta selanjutnya akan dilakukan penyerahan Tersangka dan Barang bukti ke Kajaksaan Negeri Majene”. uangkapnya

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka pada 28 November 2025. Ketiganya masing-masing berinisial NR yang berperan sebagai mantri, serta SL dan SN yang diduga bertindak sebagai calo atau perantara dalam proses penyaluran kredit kepada masyarakat.

Dari hasil penyidikan, terungkap adanya penyimpangan dalam mekanisme penyaluran kredit yang berpotensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan audit resmi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp5.266.320.721,00.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan penanganan perkara korupsi secara profesional dan transparan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

(*)

Previous Post

TPP ASN Parepare Kembali Normal Usai Terkendala Administrasi

Next Post

Bawaslu Parepare dan Wali Kota Sepakat Perkuat Pendidikan Politik Generasi Muda

Admin

Admin

Next Post
Bawaslu Parepare dan Wali Kota Sepakat Perkuat Pendidikan Politik Generasi Muda

Bawaslu Parepare dan Wali Kota Sepakat Perkuat Pendidikan Politik Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • STAIN Majene Tambah Empat Guru Besar, Fokus pada Integritas dan Kesiapan Lulusan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hadiri Persemian Auditorum IAS, Tasming Hamid Dorong Kolaborasi Majukan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Cabe Cakra Siap Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Turun Langsung Pantau Lahan Petani Sondong Salama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In